Malang, SERU.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang bakal membeberkan, hasil tes kesehatan dua bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Malang periode 2024-2029. Dimana hasil tes kesehatan yang menentukan layak atau tidaknya para bakal calon ini maju ke ajang kontestasi Pilkada 2024 mendatang.
Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika membeberkan, meskipun hasil pemeriksaan empat bakal calon tersebut sudah keluar. Pihaknya belum bisa menyampaikannya sekarang, dimana hal tersebut akan dipublikasikan pada, 13 September 2024 mendatang.
“Selain itu kami juga melakukan penelitian administrasi dan akan disampaikan ke liaison officer (LO). Untuk dapat dilakukan perbaikan,” seru pria yang kerap disapa Dika itu, Selasa (3/9/2024).
Dirinya menyebutkan, para bakal calon ini akan melakukan dua jenis pemeriksaan kesehatan, yakni kesehatan rohani dan jasmani. Dimana seluruh tes tersebut akan dilakukan di Rumah Sakit Saiful Anwar Kota Malang oleh tenaga medis dan dokter spesialis.
“Mereka diperiksa oleh tim tenaga kesehatan dari RSSA yang dibentuk untuk melakukan pemeriksaan kesehatan,” terangnya.
Dika menerangkan, pasangan Sanusi dan Lathifah (SaLaf) sudah melaksanakan kegiatan pemeriksaan pada, 29-30 Agustus 2024 lalu. Sementara bakal pasangan Bacalon Gunawan dan Gus Umar (GUS), pada 30 Agustus sampai 2 September 2024 kemarin.
Dikatakan Dika, jika berkaca dalam Pilkada 2020 lalu, dirinya belum menemukan adanya Bakal Pasangan Calon yang gugur karena permasalahan kesehatan. Dan dari hasil tes kesehatan, Pilkada sebelumnya semuanya dinyatakan sehat.
“Kalau mengacu di Pilkada 2020, tidak ada yang dinyatakan tidak lolos oleh KPU. Ada mekanisme dan ada prosesnya,” ungkapnya. (wul/mzm)