Malang, SERU.co.id – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kabupaten Malang, menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pilkada serentak 2024 bersama Stakeholder dan tokoh masyarakat. Acara ini diselenggarakan di Lumintu Strawberry Cafe dan Resto Pujon Kidul, Kabupaten Malang, Kamis (29/8/2024).
Rakor ini dihadiri Komisioner Bawaslu Kabupaten Malang, Perwakilan Kejaksaan Negeri Malang, serta Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Malang (Polres Malang dan Polres Batu). Selain itu hadir Kapolsek Pujon, Kapolsek Kasembon, Kapolsek Ngantangdan Petugas Gakkumdu Polres Batu. Rakor ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah dalam menangani potensi pelanggaran pidana pada Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024 di wilayah Kecamatan Pujon, Ngantang, dan Kasembon.
Dalam sambutannya, Komisioner Bawaslu Kabupaten Malang, Abdul Alam Amrullah MA menekankan pentingnya sinergi antara Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian dalam Gakkumdu. Tujuannya adalah untuk memastikan Pilkada berjalan sesuai aturan yang berlaku, serta menghindari pelanggaran dan ketidaksepakatan dalam menentukan tindakan pidana.
Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata SH SIK MSi dalam paparannya menggarisbawahi beberapa hal, antara lain Koordinasi dan Sinergi, serta keselarasan antara penyelenggara Pemilu. Hal ini sangat penting untuk menciptakan Pilkada yang lancar, aman, dan kondusif. Koordinasi yang baik antarinstansi disebutkan menjadi kunci utama untuk mencapai tujuan ini, terutama dalam konteks wilayah hukum Polres Batu.
Baca juga: Musda Ke-V dan Dialog Kebangsaan Bahas Peranan MUI dalam Kesuksesan Pilkada Batu
“Dalam menghadapi Pilkada, perlu ada kesamaan persepsi dan pemahaman mengenai fenomena yang terjadi di masyarakat menjelang hari pemungutan suara. Hal ini akan membantu dalam menanggulangi potensi konflik dan ketegangan yang mungkin timbul,” serunya.
AKBP Andi, sapaannya menuturkan, Polres Batu telah maksimal dalam persiapan pengamanan Pilkada 2024, meskipun menghadapi kemungkinan situasi yang sulit. Dalam sejarah wilayah hukum Polres Batu, tidak pernah terjadi Pilkada yang tidak kondusif. Kapolres Batu juga menjelaskan strategi implementasi Pilkada serentak tahun 2024 serta peran Sentra Gakkumdu dalam menanggulangi pelanggaran pemilu.
Baca juga: Ada 9 Isu Berpotensi Terjadi pada Pilkada Jember, Ini Peta Kerawanan dari Bawaslu
“Dalam upaya mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS), Polri menggunakan skema di mana 2 personel Polri mengamankan setiap 5 TPS, didukung oleh 10 anggota Linmas,” ucapnya.
Kapolres Batu juga menegaskan pentingnya menjaga netralitas dari semua pihak yang terlibat dalam Pilkada, termasuk TNI, Polri, dan ASN. Ia berharap kepada seluruh aparat keamanan dan ASN untuk menjaga netralitasnya dari semua pihak yang terlibat dalam Pilkada.
“Hal ini merupakan upaya untuk memastikan proses Pilkada berjalan adil dan transparan,” harap AKBP Andi.
Baca juga: Netralitas ASN, Potensi Tertinggi Pelanggaran saat Pilkada di Jember, Ini Kata Bawaslu
Perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang, Ari Kuswadi SH, menyoroti berbagai kerawanan yang mungkin muncul, seperti money politic dan perusakan alat peraga kampanye. Dia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam penanganan kasus-kasus semacam itu untuk menjaga integritas dan keadilan dalam proses Pilkada. Para peserta rakor ini juga terlibat dalam diskusi untuk mencari strategi yang lebih efektif untuk menjaga kondusifitas Pilkada di wilayah tersebut.
Diharapkan rapat koordinasi ini akan menghasilkan langkah-langkah konkret yang dapat menjaga integritas dan kelancaran Pilkada 2024 di Kabupaten Malang. Juga memastikan proses demokrasi yang transparan dan berkeadilan bagi seluruh warga masyarakat. Acara ini turut dihadiri Kakorwil, MWC NU, Muhammadiyah dari 3 kecamatan di wilayah Malang Barat. Tidak ketinggalan, Ketua PPK dan Panwascam dari KNPI dan GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah dan IPNU dan Mahasiswa Magang Bawaslu Kabupaten Malang. (dik/mzm)