Dishub Nganjuk Melaksanakan Operasi Gabungan Audit dan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas

Dishub Nganjuk Melaksanakan Operasi Gabungan Audit dan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas
Petugas gabungan menghentikan kendaraan dalam operasi audit dan inspeksi keselamatan lalu lintas. (foto:mif)

Nganjuk, SERU.co.id –  Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nganjuk bekerja sama dengan Satlantas Porles Nganjuk melaksanakan kegiatan operasi gabungan Audit dan Inspeksi Keselamatan lalu lintas angkatan jalan di ruas Jalan Imam Bonjol, Nganjuk, Senin (26/08/2024).

Pemeriksaan terhadap aspek keselamatan sarana di jalan adalah hal yang penting dilakukan guna mengindentifikasi potensi kecelakaan di jalan. Selain itu, operasi juga bertujuan memeriksa kelengkapan persuratan, kelayakan jalan suatu kendaraan dan pelanggaran rambu-rambu lalu lintas.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Perhubungan Nganjuk Tri Wahyu Kuntjoro melalui Kepala Bidang Angkutan dan Transportasi, Markus mengatakan, pihaknya bersama Dishub provinsi dan Satlantas polres Nganjuk menggelar operasi ini dengan sistem mobile link hetting targets.

“Ini yang kita harapan bisa memberi suatu edukasi kepada penguna transportasi. Bahwa setiap kali kita melaksanakan yang selama ini kita dilaksanakan di satu titik, kali ini kita melakukan di beberapa titik dengan mobile link. Selama ini kita mensinyalir para pelanggar itu menyembunyikan kendaraan bahkan beberapa kendaraan sengaja dikunci pintunya kemudian di tinggal pergi,” jelasnya.

Dishub Nganjuk Melaksanakan Operasi Gabungan Audit dan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas
Petugas gabungan mendata kelengkapan surat surat kendaraan yang terjaring operasi. (foto:mif)

Dengan mobile link ini, lanjut Markus, akan memberi kejutan kepada para pengguna transportasi agar tidak ada pelanggaran sesuai Pasal 227 Undang-Undang Nomer 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan jalan,” ujarnya.

Baca juga: Dishub Nganjuk Gelar Program Balik Gratis, Sediakan 3 Bus Pariwisata

Markus menabahkan, untuk pelaku usaha dan para pengemudi lebih berhati-hati dan mewaspadai dan tertib terhadap ketentuan lalu lintas. Mereka harus membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan selama perjalanan.

Dari audit kendaraan dalam kegiatan tersebut, lanjut Markus, ada 48 kendaraan yang diperiksa, terdapat 13 pelanggar yang ditilang Dishub Nganjuk dan 2 kendaraan di Dishub Provinsi 6 panggilan  uji kendaraan. (mif/ono)

disclaimer

Pos terkait