Pantai Tamban dan Ngantep Jadi Percontohan Wisata Bebas Rokok Ilegal

Penandatanganan kerjasama antara Kepala Desa Tambakrejo, Satpol PP Kabupaten Malang dan Bea cukai Malang untuk memberantas peredaran rokok ilegal. (wul) - Pantai Tamban dan Ngantep Jadi Percontohan Wisata Bebas Rokok Ilegal
Penandatanganan kerjasama antara Kepala Desa Tambakrejo, Satpol PP Kabupaten Malang dan Bea cukai Malang untuk memberantas peredaran rokok ilegal. (wul)

Malang, SERU.co.id – Pantai Tamban Kecamatan Sumbermanjeng Wetan dan Pantai Ngantep Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, menjadi pilot project lokasi wisata bebas peredaran rokok ilegal. Sehingga nantinya dua lokasi wisata alam ini bisa dicontoh oleh tempat-tempat wisata lainnya yang ada di Kabupaten Malang.

Kasatpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang menjelaskan, upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dan Bea Cukai Malang untuk menekan peredaran rokok ilegal melalui pendekatan. Dimana melalui kesepakatan antara pemerintah desa dari dua pantai tersebut ditargetkan benar-benar bersih dari peredaran rokok ilegal.

Bacaan Lainnya

“Ada target kami kenapa Pantai Tamban ini kita pilih. Pertama, nanti kami akan bersama-sama kepala desa melakukan semacam kesepakatan bersama di tahun ini, kalau bisa akhir tahun. Jadi Pantai Tamban ini nantinya benar-benar bebas dari peredaran rokok ilegal,” seru Firmando, saat menghadiri kegiatan Gebyar Seni Nusantara di Pantai Tamban, Minggu (11/8/2024) malam.

Dirinya juga membeberkan, pemerintahan tingkat kecamatan hingga desa dan masyarakat, turut antusias dengan upaya sosialisasi yang mereka lakukan.

“Pertama pendekatan persuasif, welcome dan kita tidak bisa langsung tegakkan hukum, mungkin masyarakat tidak tahu. Karena pendataan ini begini, oh rokok ini murah, tapi aspek hukumnya mereka belum tahu. Jadi kepala desa welcome, camat welcome dan tokoh masyarakat welcome,” imbuh Firmando, kepada SERU.co.id.

Kasatpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat. (wul)

Firmando menuturkan, berdasarkan hasil survei oleh salah satu lembaga, ada tiga bentuk upaya sosialisasi yang lebih efisien diterima masyarakat. Yakni upaya pendekatan melalui kesenian, keagamaan dan olahraga.

“Apa yang bisa dilakukan, bisa diterima masyarakat melalui sosialisasi. Komponennya tiga itu tadi hasil survei, makanya kita lakukan seperti ini,” ungkapnya.

“Harapannya Pantai Tamban ini benar-benar bebas dari peredaran rokok ilegal. Ini adalah momen kita bersama-sama berdiskusi dengan teman-teman, sudah door to door ke pedagang. Nantinya, mungkin pada tahun ini bisa nol peredaran rokok ilegal di Pantai Tamban ini,” tegasnya.

Sementara itu, Pemeriksa Bea Cukai Terampil Bea Cukai Malang, Hendro Try Noor mengatakan, pencegahan peredaran rokok ilegal ini sangat memerlukan peran dan dukungan masyarakat.

“Kita perlu peran serta masyarakat untuk ikut mengamankan daerahnya masing-masing. Kalau menemukan, lapor ke kita,” ucapnya.

Pemeriksa Bea Cukai Terampil Bea Cukai Malang, Hendro Try Noor memberikan penjelasan kepada masyarakat. (wul)

Hendro menambahkan, penemuan peredaran rokok ilegal di area pesisir ini cukup tergolong susah. Mengingat kontrol yang dilakukan oleh petugas masih kurang, karena terkendala akses jalan, sehingga pemetaannya dalam skala kecil.

“Kalau peredaran rokok ilegal di daerah pesisir cukup susah. Karena kami jarang melakukan kontrol ke sini, lantaran jumlah pegawai kita terbatas dan aksesnya susah. Sehingga kami perlu peran penting masyarakat supaya semua ikut mengawasi,” terangnya. (DiskominfoKab.Malang/adv/wul/rhd)

Pos terkait