Malang, SERU.co.id – Predikat Universal Health Coverage (UHC) berhasil tercapai secara nasional dengan cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) per 1 Agustus 2024 lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia. Pemerintah Kota Malang juga berhasil mendapatkan predikat UHC per 1 Mei 2020 dengan cakupan kepesertaan saat ini sebanyak 946.828 jiwa. Tercapainya UHC mendatangkan keberkahan dan manfaat bagi masyarakat peserta JKN.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Roni Kurnia Hadi Permana mengatakan, cakupan kesehatan semesta penting untuk kemudahan akses pelayanan kesehatan bagi seluruh penduduk di wilayah Kota Malang.
“Tahun 2024 ini menjadi tahun keempat pelaksanaan UHC di Kota Malang. Komunikasi, koordinasi, saling memahami, melaksanakan tugas dan wewenang masing-masing terus dilakukan antara Pemerintah Kota Malang dan BPJS Kesehatan KCU Malang. Tujuannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh penduduk Kota Malang secara adil dan merata,” seru Roni, Rabu (7/8/2024).
Roni mengakui, strategi meningkatkan mutu layanan terus dilakukan, terbukti dengan keberhasilan transformasi mutu layanan dengan banyaknya kemudahan akses layanan melalui inovasi-inovasi digitalisasi. Salah satunya Aplikasi Mobile JKN yang diakui efektif untuk mengakses layanan informasi maupun administrasi Program JKN.
Lebih lanjut, Roni menghimbau kepada masyarakat terdaftar sebagai peserta JKN aktif, agar tidak ragu untuk berobat melalui fasilitas kesehatan yang bekerja sama. Hanya dengan menunjukkan NIK atau KIS Digital pada Aplikasi Mobile JKN.
“Saya sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kota Malang dan seluruh stakeholder yang telah mendukung tercapainya UHC di Kota Malang ini. Tentunya peran dan dukungan dari seluruh pemerintah, stakeholder, mitra maupun masyarakat akan terus kami butuhkan. Khususnya untuk mengawal Program JKN dan meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat,” imbuh Roni.
Tercapainya predikat UHC membawa keberkahan tersendiri untuk masyarakat. Salah satu warga Kota Malang, Djaman (79) bersyukur menjadi warga Kota Malang. Ia mengaku, sejak Kota Malang berstatus UHC, dirinya tidak lagi merasa kesulitan dan khawatir mengenai biaya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan ketika membutuhkannya.
“Saya mendapatkan manfaat nyata kehadiran negara dalam menjamin kesehatan masyarakatnya, dalam hal ini melalui Kota Malang. Terima kasih kepada BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kota Malang karena telah menjamin kesehatan saya. Semoga BPJS Kesehatan terus berkelanjutan sehingga bisa menjamin kesehatan seluruh masyarakat, salah satunya masyarakat kurang mampu,” harap Djaman.
Ditemui saat rawat inap di Rumah Sakit Lavalette, Djaman menceritakan pengalamannya saat menggunakan JKN untuk berobat. Menurutnya, pelayanan BPJS Kesehatan maupun Rumah Sakit Lavalette sangat memuaskan. Ia merasakannya saat dirawat karena penyakit cerebral infarction atau stroke infark, kondisi ketika aliran darah di otak terhambat, sehingga menyebabkan kerusakan jaringan otak.
“Saya mendapatkan pelayanan sangat bagus. Dokter dan perawat sangat sigap dalam memberikan pelayanan, tidak ada diskriminasi pelayanan maupun iuran biaya yang diminta,” jelasnya.
Tak hanya itu, saat dirawat, Djaman seharusnya di kamar kelas 3, tetapi saat itu kamar rawat inap kelas 3 penuh. Djaman akhirnya dititipkan untuk rawat inap di kelas 1 oleh Rumah Sakit Lavalette.
“Katanya kalau ada kamar kosong di kelas 3 nanti dipindahkan, tetapi hingga saya mau keluar rumah sakit ini tetap dirawat di kelas 1. Tidak ada permintaan biaya lagi. Semoga BPJS Kesehatan semakin berkah, bermanfaat dan selalu hadir untuk masyarakat Kota Malang,” pungkas Djaman. (afi/ono)