KPU Situbondo Tuntaskan Seratus Persen Proses Pencoklitan

KPU Situbondo Tuntaskan Seratus Persen Proses Pencoklitan
Ketua KPU Situbondo, Hadi Priyanto, saat memberikan keterangan, Jumat (25/7/2024). (Seru.co.id/aza)

Situbondo, SERU.co.id Ribuan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) telah selesai dalam pencocokan dan penelitian (Coklit) pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Ketua KPU Situbondo, Hadi Prayitno mengatakan, ada sebanyak 518.691 data pemilih yang dicoklit dan diverikasi oleh ribuan petugas Pantarlih.

Bacaan Lainnya

” Iya benar, proses Coklit telah berakhir dan ditutup, Rabu (24/7/2024) malam pada pukul 23.59 WIB,” seru Ketua KPU Situbondo, Hadi Priyanto, Jumat (25/7/2024).

Lebih lanjut, Hadi menyampaikan, proses Coklit data pemilih yang dilakukan petugas Pantarlih itu telah selesai 100 persen.

“Sesuai dengan DP4 ada sebanyak 518.691 pemilih yang dicoklit,” imbuhnya.

Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan rincian dan penyusunan data pemilih sementara (DPS). Namun sebelum dijadikan DPS, maka data pemilih itu masih akan dilakukan pleno di tingkat PPS dan PPK hingga tingkat kabupaten.

Baca juga: KPU Situbondo Launching Maskot Si Mesi dan Jingle Pilkada Serentak 2024

“Baru nanti ketemu angka DPS nya itu berapa, termasuk data pemilih pemulanya, tidak memenuhi syarat (TMS) dan meninggal dunia,” sampainya.

Menurut Hadi, Pantarlih dalam melakukan tugasnya tidak ada kendala selama proses pencoklitan data pemilih.

“Jadi, kendala yang dialami Pantarlih tidak bertemu dengan pemilih yang dicoklit, sehingga harus kembali lagi. Sebab sesuai prosedur petugas Pantarlih harus bertemu pemilih dengan menunjukkan Adminduk elektronik,” jelasnya.

Selain tingkat kesulitan yang dialami petugas Pantarlih itu, karena geografis atau medannya yang sulit dan jauh.

Baca juga: Ditemukan 197 Surat Suara Rusak pada Hari Pertama Pelipatan Surat Suara di KPU Situbondo

“Secara teknis tidak ada kesulitan, karena data DP4 semuanya telah tercoklit,” terangnya.

Sehingga proses penyusunan DPS, rentang waktunya dimulai 28 Juli hingga 8 Agustus 2024.

” jadi proses penyusunan DPS akan dilakukan pada 28 juli hingga 8 Agustus 2024,” tutupnya.

Sementara itu, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, KPU Situbondo, Andi Wahyu Pratama mengatakan, semua saran Panwaslu Kecamatan telah ditindaklanjuti oleh PPK.

“Hanya administrasi, seperti salah penulisan dan itu semua sudah kami tindaklanjuti dan dicoklit ulang oleh Pantarlih sesuai saran Panwaslu,” pungkasnya. (aza/mzm)

disclaimer

Pos terkait