Situbondo, SERU.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, temukan sebanyak 389 surat suara rusak. Hal itu diketahui saat ratusan Emak-emak dan penyandang disabilitas melakukan sortir, dan pelipatan surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Hadi Prayitno mengatakan, selama dua hari melakukan sortir dan pelipatan surat suara, pihaknya menemukan ratusan surat suara rusak, dengan kondisi robek, warna kabur, bernoda dan terpotong.
“Setelah dua hari melaksanakan sortir dan pelipatan surat suara Pilkada Situbondo, kami menemukan 389 surat suara rusak, dengan kondisi warna kabur, robek, bernoda dan surat suara terpotong,” seru Hadi Prayitno, Senin (4/11/2024).
Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan bahwa setelah selesai melakukan sortir dan melipat surat suara Pilkada Situbondo. Saat ini, ratusan Emak-emak dan penyandang disabilitas, mereka menyortir dan melipat surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Jatim.
Baca juga: KPU Kabupaten Malang Kekurangan Surat Suara, 1.020 Diantaranya Rusak
” Untuk sortir dan melipat surat suara Pilgub Jatim 2024, kami menargetkan hari ini (Senin red-) harus rampung,” jelas Hadi Prayitno.
Sehingga, dalam melakukan sortir dan pelipatan surat suara Pilkada serentak tahun 2024, pihaknya melibatkan sebanyak 162 Emak-emak dan para penyandang disabilitas.
Baca juga: KPU Kota Kediri Selesaikan Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pilwali 2024
“Sedangkan ratusan surat suara yang rusak di Pilkada Situbondo, nantinya akan direkap dengan hasil sortir surat suara Pilgub Jatim 2024. Selanjutnya, kami akan melaporkan jumlah surat suara rusak tersebut ke KPU RI,” pungkasnya. (aza/mzm)