Polresta Malang Kota Launching EMH, Tekan Angka Pelanggaran dan Kecelakaan

Polresta Malang Kota Launching EMH, Tekan Angka Pelanggaran dan Kecelakaan
Peresmian juga dihadiri Pj Wali Kota Malang. (foto:afi)

Malang, SERU.co.idPolresta Malang Kota melaunching Electronic Mobile Handheld (EMH) dan Traffic Engineering & Education Center. Melalui inovasi ini, operasi kepatuhan akan dilakukan dengan sistem hunting. Harapannya menjadi upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan kendaraan bermotor di Kota Malang.

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur, Kombespol Komarudin SIK MM mengungkapkan, kehadiran EMH merupakan langkah strategis untuk mengatasi masalah tingginya angka pelanggaran di kota-kota besar, salah satunya Kota Malang.

Bacaan Lainnya

“EMH merupakan proyek pilot pertama di Indonesia, menggunakan perangkat khusus dipasang di kendaraan patrolim hal memungkinkan melakukan tilang secara langsung. Kami sangat mengapresiasi inisiatif Polresta Malang Kota dalam upaya menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan,” seru Komarudin di Ballroom Sanika Satyawada, Rabu (24/7/2024).

Polresta Malang Kota Launching EMH, Tekan Angka Pelanggaran dan Kecelakaan
Pemotongan pita simbolisasi peresmian EMH. (foto:afi)

Lebih lanjut, Komarudin mengungkapkan, EMH dapat mempercepat proses penegakan hukum dan mengurangi kesalahan dalam penindakan. EMH memiliki konsep serupa dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang sudah terbukti efektif di tempat lain.

“Penggunaan ETLE berhasil mengurangi angka pelanggaran di Kota Malang sebesar 34 persen dan meningkatkan kualitas kepatuhan sebesar 52 persen. Operasi kepatuhan akan dilakukan dengan sistem hunting, bukan lagi pola razia konvensional. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas serta menurunkan insiden kecelakaan,” bebernya.

Komarudin mengimbau kepada orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka dalam menggunakan kendaraan bermotor. Terutama yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Tak hanya itu, ia juga menegaskan komitmen tidak mentolerir praktik pungutan liar petugas dalam proses penindakan.

“Jika ada indikasi pungli, masyarakat bisa melaporkannya untuk ditindaklanjuti dengan serius,” pungkasnya. (afi/ono)

 

disclaimer

Pos terkait