Jember, SERU.co.id – Beredar viral video berdurasi 1 menit 12 detik di akun instagram @jember24jam memperlihatkan bebasnya terpidana kasus kekerasan seksual Kiai Fahim Mawardi.
Nampak pengasuh Pondok Pesantren Al Djaliel 2 Ajung Jember, Fahim Mawardi, baru saja keluar dari sel tahanan lapas. Langsung disambut hangat oleh sejumlah pengikutnya, bahkan salah satu pengikutnya sempat memberikan pelukan.
“Bebasnya Fahim ini disebutkan oleh Fitri (Adik Fahim) sejak Rabu 17 Juli 2024 lalu,” tulis keterangan dalam video tersebut.
Video diunggah Sabtu (20/7/2024) kemarin sekitar pukul 20.00 WIB. Kini, video tersebut telah ditonton lebih dari 24 ribu tayangan dan memperoleh 28 komentar dari netizen.
Diketahui, Fahim Mawardi merupakan terpidana kasus kekerasan seksual terhadap seorang ustazah pada tahun 2023 lalu. Dia dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jember, lantaran terbukti melakukan tindak pidana pencabulan pada seorang ustazah.
Dalam dakwaannya pada bulan Agustus 2023 lalu, Fahim Mawardi dijerat dengan pasal tentang perlindungan anak dan kekerasan seksual sesuai pasal 82 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 76 huruf E UU RI Nomor 17 Tahun 2017. Tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016, tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002. Dan divonis hukuman 8 tahun penjara dengan denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.
Berbagai reaksi dari masyarakat muncul terkait bebasnya Fahim Mawardi. Pasalnya, saat ini Fahim baru menjalani masa tahanan kurang dari 1 tahun dan telah bebas.
“Bayar berapa ratus juta ya kira-kira negosiasinya,” cuit akun instagram @wahyualfian566 dalam komentar di video tersebut.
“Kok cepet sih bebasnya, emang disogok berapa tu,” kata akun @mahfud_syariff20 ikut berkomentar.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Jember, Hasan Basri membenarkan terkait bebasnya Fahim Mawardi.
“Iya betul Gus Fahim sudah bebas hari Rabu kemarin. Tapi bebasnya masih bebas bersyarat,” kata Hasan melalui sambungan telepon.
Namun demikian, ketika ditanya mengenai penyebab bebasnya Fahim Mawardi, Hasan berjanji akan memberikan kabar besok hari.
“Jadi beliau (Fahim Mawardi) masih dikenakan wajib lapor karena bebas bersyarat ini. Tapi untuk detailnya, besok Senin ya ketemu di lapas,” ucapnya singkat. (amb/rhd)