Situbondo, SERU.co.id – Beberapa warga Sopet Kecamatan Jangkar, Situbondo mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo. Hal itu dilakukan untuk mengadukan adanya oknum pemilik kios yang diduga menjual pupuk subsidi di atas harga eceran tertinggi atau HET, Kamis (18/7/2024).
Salah satu warga, Abdul Rifai mengatakan, sebelumnya dirinya telah melaporkan kejadian tersebut pada PPL hingga Perangkat Desa. Namun, sampai saat ini masih tidak ada solusi.
Padahal, dirinya dan beberapa petani lainnya sudah terdaftar di sistem elektronik atau e-RDKK penerima pupuk bersubsidi. Namun, saat hendak menebus pupuk pemilik kios mengatakan kosong.
“Tapi katanya kalau mau pupuk ada harganya sebesar Rp 325 ribu untuk 50 kilogram pupuk Phonska dan 50 kilogram pupuk Urea, semuanya sama pupuk subsidi. tapi belinya harus malam dan tidak dikasih nota atau kwitansi,” seru Rifai kepada sejumlah media.
Sebagai informasi, berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia
Nomor 734/KPTS/SR.320/M/09/2022 tentang harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi adalah Pupuk Phonska subsidi 50 kilogram Rp 115.000 dan untuk harga pupuk Urea subsidi kemasan 50 kilogram Rp 112.500, jadi jika ditotal petani hanya menebus sebesar Rp 227.500.
Lebih lanjut, Rifai menambahkan, bukan kali pertama oknum pemilik kios tersebut dilaporkan, namun tetap tidak ada penanganan atau tindakan dari dinas terkait.
“Jadi, kios UD Nusantara milik Tomo ini bukan pertama kalinya sudah dilaporkan ke KP3 ke PPL ke Desa bahkan ke dinas pertanian tapi tidak ada tindakan nyata,” jelasnya kesal.
Oleh karena itu, dirinya berharap permasalahan pupuk tersebut cepat terselesaikan. sebab dia merasa kasihan dengan petani di desa Sopet termasuk kasihan terhadap dirinya sendiri yang kesulitan mencari pupuk bersubsidi untuk bercocok tanam.
“Semoga kedatangan kami ke DPRD membuahkan hasil, biar ada gunanya kami punya wakil rakyat di DPRD,” harapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Situbondo, Suprapto mengatakan, jika pihaknya sudah berkoordinasi dengan dinas pertanian dalam hal tersebut adalah kepala bidang penyuluhan.
“Langsung kami koordinasikan dengan dinas pertanian melalui Kabid penyuluhan, tadi kami telepon katanya masih ada di kecamatan Sumbermalang,” ujarnya.
Suprapto menambahkan, jika kasus pupuk semacam ini sangat disayangkan terjadi, mengingat pupuk menjadi kebutuhan pokok petani untuk menanam.
“Kalau pupuk dimainkan oknum tidak bertanggung jawab seperti ini ya kasihan para petani, ini tidak bisa dibiarkan. makanya kami minta Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) untuk turun langsung ke lapangan,” harapnya.
Saat dihubungi komisi II, kata Suprapto, Kabid penyuluhan dinas pertanian setempat, M Zaini menyatakan siap untuk turun langsung mengecek kebenaran kasus penjualan pupuk di atas HET itu.
“Katanya siap turun ke lokasi mengecek langsung, antara hari Jumat sampai Senin. Kalau sampai hari Senin mereka belum juga turun ke lokasi. Kami dari Komisi II DPRD Situbondo yang akan turun langsung,” pungkasnya. (aza/mzm)