Pamekasan, SERU.co.id – Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan didampingi para PJU Polres Pamekasan membagikan brosur Operasi Patuh Semeru 2024 kepada pengendara yang melintas di depan Mapolres Pamekasan, Senin (15/7/2024).
Pembagian brosur itu dilakukan agar masyarakat mengetahui adanya Operasi Patuh Semeru 2024, yang akan berlangsung selama 14 hari ke depan mulai 15 Juli sampai 28 Juli di seluruh wilayah Jawa Timur.
Kapolres Pamekasan,a AKBP Jazuli Dani Iriawan menyampaikan, sosialisasi pembagian brosur tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya pengendara untuk lebih hati-hati dalam berlalu lintas serta mematuhi segala peraturan demi keamanan, kenyamanan dan keselamatan di jalan.
“Sasaran operasi ada 8 pelanggaran yang diprioritaskan dalam Operasi Patuh Semeru 2024 yaitu pengendara motor yang berboncengan lebih dari 1 orang,” kata AKBP Jazuli Dani Iriawan.
Tidak hanya itu, AKBP Jazuli Dani Iriawan mengingatkan untuk pengendara yang melebihi batas kecepatan, dan masih di bawah umur juga akan ditindak.
“Pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengemudi dipengaruhi alkohol/narkotika/obat terlarang, menggunakan HP pada saat mengemudi kendaraan dan melawan arus lalu lintas serta knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (knalpot brong) juga akan ditindak,” tutupnya. (udi/mzm)