Malang, SERU.co.id – Diduga melakukan penyelewengan Dana Desa (DD) dan juga Alokasi Dana Desa (ADD), Polres Malang meminta Inspektorat Kabupaten Malang untuk lakukan audit kepada para pengelola Dana Desa Plaosan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Malang, Nurcahyo menerangkan, proses audit terhadap pengelola Dana Desa Plaosan baru saja dimulai. Sesuai dengan permintaan dari pihak Polres Malang.
“Jadi untuk Plaosan ini kita baru mulai memproses, jadi sudah kita siapkan untuk nanti pihak-pihak yang terkait dari Plaosan ini akan kita panggil,” seru Nurcahyo.
Nurcahyo mengatakan, untuk besaran dana yang diduga masuk kantong pribadi tersebut masih belum jelas. Dimana hal tersebut akan terlihat secara pasti berapa nominalnya, setelah proses audit yang dilaksanakan itu rampung.
“Belum ada, hanya minta audit untuk pengelolaan DD, ADD aja Nanti setelah kita lihat kan hasilnya baru kita sampaikan kepada pihak kepolisian,” ungkapnya.
Dirinya menyebut, dalam proses pemeriksaan, pihaknya akan memanggil beberapa pihak yang bersangkutan. Seperti aparatur desa termasuk juga Kepala Desa Plaosan.
“Ya semuanya yang terkait dengan pengelolaan itu, akan kita panggil. Jadi kalau kita audit siapa pun yang bisa memberikan informasi dan keterangan akan kita panggil semua,” bebernya.
Baca juga: Mantan Kades Wadung Pakisaji Diduga Korupsi Dana Desa Sebesar Rp646 Juta
Ia masih belum bisa menyebut secara pasti berapa pengelola Dana Desa Plaosan yang bakal dimintai keterangan atas dugaan kasus itu.
“Gak ngitung, semuanya kan itu bisa berkembang yang jelas pengelola keuangan di desa. Kades, semuanya itu kita panggil duluan nanti kalau ada yang butuh. Yang tau terkait itu, yang kita panggil lagi berkembang di dalam pemeriksaan,” terangnya.
Dikatakan Nurcahyo, setelah hasil audit yang telah dilakukan rampung dan juga mengerucut. Pihaknya akan segera menyerahkan hasil itu kepada pihak kepolisian. (wul/ono)