Anggaran Covid-19 Rawan Dikorupsi
Jakarta, SERU.co.id – Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 695,2 triliun untuk menangani Covid-19. Namun, alokasi anggaran sebesar itu disebut rawan untuk dikorupsi. Menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Firli Bahuri, salah satu bentuk penyelewengan anggaran tersebut yaitu untuk kepentingan pemilihan kepala daerah ( pilkada).
“Penyalahgunaan juga bisa dilihat dari besar kecilnya permintaan anggaran penanganan Covid-19, di wilayah atau daerah yang ikut menyelenggarakan pilkada serentak,” kata Firli seperti dilansir dari Antara, Minggu (12/7/2020).
Seperti diketahui, kepala daerah yang sedang menjabat dan masih periode pertama, masih memiliki kesempatan mencalonkan diri kembali. Menurut Firli, salah satu modus penyalahgunaan anggaran itu yakni dengan mendompleng program bantuan sosial. Caranya, dengan mamajang foto mereka pada bantuan sosial yang diserahkan kepada masyarakat.
“Tidak sedikit informasi perihal cara oknum kepala daerah petahana yang hanya bermodalkan selembar sticker foto atau spanduk raksasa, mendompleng bantuan sosial yang berasal dari uang negara, bukan dari kantong pribadi mereka, yang diterima KPK,” kata Firli. Penyalahgunaan, imbuh dia, juga terlihat dari besar kecilnya anggaran yang diajukan oleh kepala daerah. Menurut Firli, ada beberapa kepala daerah yang mengajukan alokasi anggaran tinggi, meski jumlah kasus Covid-19 di daerahnya rendah.
Di sisi lain, ada kepala daerah yang mengajukan anggaran rendah, padahal kasus di wilayahnya tinggi. “Hal itu terjadi karena sang kepala daerah sudah memimpin di periode kedua, sehingga tidak berkepentingan lagi untuk maju,” ungkapnya.
Firli pun mengingatkan agar kepala daerah yang kembali ingin berkontestasi tidak macam-macam dengan anggaran penanganan Covid-19 yang ada. “Kembali saya ingatkan kepada calon koruptor atau siapapun yang berpikir atau coba-coba korupsi anggaran penanganan Covid-19, hukuman mati menanti dan hanya persoalan waktu bagi kami untuk mengungkap semua itu,” kata Firli.
Firli Bahuri mengimbau para kepala daerah untuk tidak menggunakan dana program penanganan Covid-19 buat pencitraan jelang Pilkada 2020. Firli mengatakan, KPK mendapatkan laporan bahwa sejumlah kepala daerah mengambil kesempatan untuk melakukan pencitraan dengan menggunakan dana penanganan Covid-19.
“Saya imbau kepada kepala daerah yang kembali ikut kontestasi Pilkada Serentak Desember 2020, stop poles citra anda dengan dana penanganan corona,” kata Firli dalam siaran pers yang dikeluarkan Sabtu (11/7/2020).
Firli mengemukakan, bentuk pencitraan yang dilakukan para kepala daerah itu adalah dengan memasang foto mereka pada bantuan sosial yang disalurkan kepada masyarakat. “Tidak sedikit informasi perihal cara oknum kepala daerah petahana yang hanya bermodalkan selembar sticker foto atau spanduk raksasa, mendompleng bantuan sosial yang berasal dari uang negara, bukan dari kantong pribadi mereka, yang diterima KPK,” ujar Firli.
Firli melanjutkan, penyelahgunaan dana penanganan Covid-19 juga terlihat dari besar kecilnya permintaan anggaran penanganan Covid-19 di wilayah yang ikut menyelenggarakan pilkada serentak.
Ia menyebutkan, ada beberapa kepala daerah yang hendak berkontestasi pada Pilkada 2020 mengajukan alokasi angaran yang cukup tinggi meski kasus Covid-19 di wilayahnya sedikit. “Ada juga kepala daerah yang mengajukan anggaran penanganan Covid-19 yang rendah, padahal kasus di wilayahnya terbilang tinggi. Hal itu terjadi karena sang kepala daerah sudah memimpin di periode kedua, sehingga tidak berkepentingan lagi untuk maju,” kata Firli.
Firli meminta penyelenggara pemilu untuk turun tangan dan memberi sanksi kepada para kepala daerah yang menyalahgunakan dana penanganan Covid-19. Baca juga: Periksa 4 Saksi Kasus PT DI, KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang dari Mitra Penjualan Menurut Firli, sanksi yang dapat dijatuhkan dapat berupa pembatalan calon seperti tertuang pada Pasal 71 Ayat (3) UU Pilkada.
“Demokrasi yang sesungguhnya mesti menyediakan ruang adu program untuk meraih suara pemilih, bukan memainkan segala cara untuk meraih kemenangan,” kata Firli.