Situbondo, SERU.co.id – Pejabat dan Pegawai Kejaksaan Negri Situbondo melakukan pemeriksaan Handphone dan tes Narkoba. Hal itu untuk memastikan para pegawai dan jaksa tidak terlibat judi online dan Narkoba, Rabu (3/7/2024).
Pemeriksaan tersebut berlaku untuk seluruh pegawai dan jaksa dengan total 70 orang termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Ginanjar Cahya Permana.
Pemeriksaan mendadak alat komunikasi dan tes urine yang berlangsung di Aula Wibawadhyaksa dan dipantau langsung Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Ginanjar Cahya Permana, tidak lain untuk memastikan para pegawai dan jaksa tidak terlibat permainan judi online dan narkoba.
Dari dua pemeriksaan tersebut, tidak ada satupun pegawai dan jaksa yang bermain judi online. Bahkan, pemeriksaan hasil tes urine juga ditemukan tidak ada yang mengandung narkoba atau negatif.
Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Ginanjar Cahya Permana, melalui Kasi Intel, Huda Hazamal Hedy membenarkan adanya pemeriksaan hand phone dan tes urine terhadap seluruh pegawai dan jaksa dilingkungan Kejaksaan Negeri Situbondo tersebut.

“Memang benar, tadi sekitar pukul 09.00 WIB di Aula Wibawadhyaksa tes urine mendadak dan pemeriksaan handphone,” seru Kasi Intel.
Lebih lanjut, Huda menjelaskan, untuk mengantisipasi kegiatan kegiatan judi online dengan diikuti sebanyak 70 orang pegawai Kejaksaan Negeri Situbondo.
“Handphone yang diperiksa itu di historis browser, apakah terlihat jejak digitalnya terlibat perjudian online melalui website dan aplikasi,” sampainya.
Baca juga: Kapolres Batu Razia Hp Anggotanya Dari Aplikasi Judi Online
Selain pemeriksaan handphone, kata Huda, seluruh pegawai dan jaksa juga dilakukan pemeriksaan urine dan harus dikirim ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
“Ini dilakukan setelah kemarin sore, kami mendapat perintah dari PLH Aspidum untuk melakukan tes urine,” imbuhnya.
Kegiatan ini, sambungnya, untuk menindaklanjuti instruksi Jaksa Agung nomor B-83/A/SKJA/06/2024 tertanggal 21 Juni 2024 tentang imbauan Presiden Republik Indonesia terkait larangan perjudian.
Baca juga: Berantas Judi Online, Polres Malang Periksa Ponsel Pribadi Anggotanya
“Alhamdulillah dari 70 pegawai dan jaksa yang tes urine tidak ditemukan kandungan zat narkotika dan dari pemeriksaan hand phone juga tidak ditemukan jejak digital judi online,” jelasnya.
Huda menjelaskan sesuai apa yang ditekankan Kajari Situbondo, berharap selaku aparat penegak hukum harus memberikan contoh kepada masyarakat.
“Jika kita ini harus bersih dari tindakan tindakan dari perbuatan yang dilarang itu (Narkotika dan Perjudian, Red), dan kedepannya kami akan terus memonitornya,” pungkasnya. (aza/mzm)