Situbondo, SERU.co.id – Sebanyak 45 calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo terpilih hasil pemilihan umum (Pemilu) legislatif tahun 2024, menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan di kantor DPRD Situbondo, Jumat (28/6/2024).
Pasalnya, pemeriksaan jasmani dan rohani serta tes Narkoba, sebagai persyaratan penerbitan Surat Keputusan Gubernur tentang pengangkatan anggota DPRD periode Tahun 2024.
Diketahui, puluhan calon anggota DPRD terpilih tersebut, rencananya bakal dilantik pada tanggal 21 Agustus 2024.
Salah seorang anggota DPRD terpilih, Muzammil Daman Huri mengatakan, dirinya mengikuti tes kesehatan jasmani dan rohani serta Narkoba.
“Persyaratan ini nantinya akan digunakan sebagai syarat dokumen administrasi untuk pelantikan anggota DPRD yang baru yang akan dilantik,” seru Muzammil usai melakukan tes kesehatan di gedung DPRD.
Dirinya mendukung adanya tes Narkoba ini, karena diharapkan anggota DPRD harus bebas dari Narkoba.
“Ini sangat bagus dilakukan tes urine seperti ini, sehingga anggota dewan benar benar bebas dari Narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, dr Justina Evy mengatakan, pemeriksaan calon anggota DPRD itu, meliputi pemeriksaan Narkoba dan jasmani serta rohani.
“Jadi ada beberapa tes yang dilakukan anggota DPRD saat in seperti, tes Narkoba, jasmani dan rohani,” ujarnya.
Selain itu, pemeriksaan tersebut juga meliputi pengukuran tensi, suhu nadi, berat badan, tenggi badan dan tes psikometrik.
“Untuk hasil tes urine insyaAllah besok sudah keluar,” pungkasnya. (aza/mzm)