Polisi Dalami Dugaan Praktik Pungli di Wisata Pantai Balekambang

Saat petugas kepolisian datangi dan dalami dugaan praktik Pungli di kawasan wisata Pantai Balekambang. (ist) - Polisi Dalami Dugaan Praktik Pungli di Wisata Pantai Balekambang
Saat petugas kepolisian datangi dan dalami dugaan praktik Pungli di kawasan wisata Pantai Balekambang. (ist)

Malang, SERU.co.id – Buntut viralnya video dugaan keluhan pengunjung yang merasa mengalami pemungutan liar (Pungli) dari pihak pengelola di kawasan wisata Pantai Balekambang, akhirnya Polres Malang melalui Polsek Bantur melakukan pendalaman terkait hal tersebut dan akan melakukan tindakan tegas.

Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara menerangkan, untuk saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman dan telah melakukan koordinasi dengan pengelola tempat wisata itu.

Bacaan Lainnya

“Masih kita selidiki, tadi sudah kami cek langsung ke lokasi,” seru Dicka, Kamis (27/6/2024).

Dicka menuturkan, pihaknya tidak akan melakukan toleransi terhadap perbuatan premanisme berkedok pungutan liar dalam bentuk apapun di wilayah Kabupaten Malang. Hal ini dilakukan agar situasi keamanan dan ketertiban senantiasa terjaga.

“Kepolisian bersama pihak terkait akan terus melakukan penyelidikan hingga kasus dugaan Pungli tersebut terungkap,” tuturnya.

Dicka menjelaskan, untuk pengelolaan tiket masuk wisata Pantai Balekambang termasuk jasa pengelolaan tempat parkir kendaraan wisatawan selama ini dikelola oleh Perumda Jasa Unit Balekambang dan Perhutani RPH Sumbermaning Kulon. Pengelolaan ini juga melibatkan organisasi masyarakat Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wonoadi Desa Srigonco.

Diketahui, rincian tiket masuk resmi pengunjung sebesar Rp20 ribu per orang, sedangkan untuk biaya parkir roda dua Rp5 ribu dan roda empat Rp10 ribu serta Rp20 ribu untuk kendaraan besar seperti bus pariwisata.

“Pembayaran tiket masuk wisata dan parkir ditarik di areal pintu masuk wisata Balekambang,” terang Ipda Dicka.

Dicka menghimbau, kepada masyarakat untuk tidak takut mengunjungi tempat-tempat wisata di Kabupaten Malang. Pihaknya akan meningkatkan patroli di daerah wisata guna menjamin keamanan wisatawan serta menindak potensi kerawanan Pungli dan premanisme.

Diketahui, viral sebuah video yang diunggah di media sosial Facebook oleh akun bernama Diy Rascalleo, dalam video itu terdengar suara seorang laki-laki yang diduga pengunjung tengah menyindir petugas E-Ticketing Pantai Balekambang. Sang pemilik akun juga menulis caption mengenai keluhannya mengenai pungutan tarif parkir.

“Gimana anak negri mau menikmati indahnya pantai jika semuanya serba di Pungli sedangkan tiket sudah ada taripnya (tarif), parkir sudah ada taripnya. Tapi masih banyak kekurangan, di dalam katanya parkir ulang, tempat bayar lagi dll,” tulis akun Diy Rascalleo.

Dia juga menyebut, jika setelah membayar tiket di dalam area wisata juga ditarik tarif kembali.

“Parkir motor – mobil. Nang kono kon bayar pisan, males aku. Kon bayar tempat, kakean Pungli. Tak viralno, kakean Pungli Balekambang (Parkir) di dalam kawasan wisata masih disuruh bayar lagi, membuat jengah. Disuruh bayar tempat, kebanyakkan pungli. Saya viralkan, banyak Pungli di Balekambang,” ungkapnya sembari mengumpat. (wul/mzm)

disclaimer

Pos terkait