Malang, SERU.co.id – Pj Wali Kota Malang menghadiri ubinan dan serahkan bantuan benih padi di Poktan Rukun Makmur II, Tasikmadu. Pj Wali Kota Malang bersyukur bisa memperoleh hasil panen cukup di tengah keterbatasan lahan. Ia pun berharap para petani tetap setia mempertahankan lahannya meskipun banyak peminat.
Pj Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM mengatakan, kegiatan hari ini yang disebut dengan ubinan bertujuan untuk melihat produktivitas hasil pertanian, terutama padi. Hal ini juga sesuai arahan Kemendagri untuk menjaga harga dan stok bahan pokok di Kota Malang.
“Hasil ubinan hari panen di Kelurahan Tasikmadu sebanyak 5,75 kg, setara 9,2 ton per hektar. Alhamdulillah, patut kita syukuri meskipun lahan pertanian terbatas,” seru Wahyu, Rabu (26/6/2024).
Lebih lanjut, Wahyu mengungkapkan, Pemkot Malang punya regulasi untuk menghindari alih fungsi lahan yang marak terjadi di Kota Malang. Ia pun berterima kasih kepada pahlawan-pahlawan pertanian yang tetap setia mempertahankan lahannya meskipun banyak diminati.
“Kami dari Pemkot Malang sudah banyak melakukan sosialisasi. Dan juga memberikan gambar-gambar terkait tata ruang yang tidak boleh dialih fungsikan. Apabila memang ada kebutuhan lain yang sifatnya strategis tentu berdasarkan tahapan-tahapan matang,” beber orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang tersebut.
Saat ini, jumlah kelompok tani (Poktan) di Kota Malang sebanyak 72 Poktan. Luas pertanian di Kecamatan Lowokwaru seluas 220 hektar, 111 hektar di antaranya berada di Kelurahan Tasikmadu. Lahan pertanian yang masih luas di Kota Malang berada di Kecamatan Kedungkandang dengan luas 328 hektar.
“Untuk pupuk juga sudah ada peningkatan, dari 307 ton menjadi 526 ton. Pupuk ini sudah sesuai kebutuhan dan langsung diberikan kepada Poktan. Jadi tentu pemerintah juga siap membantu para petani di Kota Malang,” terang pria ramah senyum itu.
Terakhir, Wahyu berharap, para petani tetap mempertahankan lahannya. Pendapatan dan pengetahuan para petani sudah dilakukan secara turun-temurun.
“Harapannya, hasil pertanian bisa terus ditingkatkan. Tidak perlu khawatir, karena untuk bisa alih fungsi lahan memerlukan persyaratan sangat ketat,” pungkasnya. (afi/ono)