Malang, SERU.co.id – Simpatisan NU didampingi Pegiat Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Kabupaten Malang datangi Polres Malang, Sabtu (22/6/2024) sore. Untuk melaporkan kasus pelecehan logo Organisasi NU yang diunggah di media sosial X atau Twitter dengan nama akun @pasifisstate.
Simpatisan NU, Ahmad Baidowi menjelaskan, laporan ini adalah salah satu bentuk simpati pihaknya terhadap tindakan yang dinilai melecehkan suatu logo yang dihormati tersebut.
“Kami melaporkan kepada pihak yang terwajib untuk menindak pengunggah dari, apa itu, yang merubah logo itu. Agar apa, kami ini kan sebagai warga Nahdiyin itu menghormati, menghormati karya dari salah satu ulama kita yakni Kiai Ridwan Abdullah,” seru Baidowi.
Dijelaskan Baidowi, dalam logo yang telah diplesetkan tersebut sangat identik dengan logo NU. Dalam logo tersebut warna hijau background yang seharusnya hijau di ganti warna merah, tulisan NU dirubah menjadi UN (Ulama Nambang).

“Dimana logo itu sudah diubah, jadi beberapa dari logo itu hurufnya itu dibalik. Kemudian ada warnanya yang awal itu hijau dasar warna hijau itu kemudian diubah menjadi merah. Kemudian ada di lambang-lambang yang ada di bawah. Yang ada di bawah. Yang lain itu diubah misalkan di Nahdlatul Ulama tulisan Arab itu yang itu tidak bisa memungkiri bahwa itu mengacu kepada salah satu logo dari Ormas NU,” ungkapnya.
Dirinya menyebut, akun dari pengunggah logo plesetan tersebut sudah tidak aktif lagi beberapa hari terakhir dan diduga sudah dihapus oleh pemiliknya. Namun, pihaknya yakin ada akun lainnya yang dimiliki oleh terlapor tersebut dan hal tersebut telah diserahkan ke kuasa hukum yang mendampingi para pelapor ini.
Baca juga: Penempatan Dana Terlalu Banyak Dinilai Berisiko, Muhammadiyah Tarik Dana dari BSI
“Jadi nanti kami serahkan kepada teman-teman dari pengacara kami, yang mendampingi kami. Ini bagaimana selanjutnya untuk mencari dan menelusuri Siapa pengunggah dari perubahan logo Nahdlatul Ulama ini,” terangnya.
Dikatakan Baidowi, seperti yang dirinya tahu tindakan laporan ini tidak hanya dilakukan di Kabupaten Malang saja namun juga dilakukan para simpatisan NU di wilayah Surabaya.
Dirinya berharap, tindakan ini adalah langkah yang tepat untuk memberikan efek jera kepada oknum-oknum yang melakukan tindakan yang merugikan ini agar kedepannya tidak terulang kembali. (wul/mzm)