Situbondo, SERU.co.id – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Situbondo geram lantaran anggaran sosialisasi pembangunan sebesar Rp 2,4 miliar masih dimasukkan ke APBD 2024. Padahal sebelumnya sudah disepakati untuk dihapus.
Sebab, sebelumnya Komisi III DPRD telah memberi rekomendasi untuk menolak anggaran sosialisasi saat pertemuan beberapa waktu lalu. Ternyata tim anggaran Pemkab Situbondo memaksakan anggaran masuk di APBD 2024.
Komisi III pun menilai tim anggaran mengabaikan rekomendasi itu. Bahkan berencana akan menempuh hak interpelasi terhadap tim anggaran Pemkab tesebut.
Ketua Komisi III, Arifin mengatakan, berdasarkan hasil rapat dengan Bagian Ekonomi Pemkab Situbondo tentang APBD tahun 2024 telah melahirkan rekomendasi agar anggaran sosialisasi di bagian Ekonomi Pembangunan disamakan dengan anggaran tahun 2023, yaitu sebesar Rp 300 juta.
“Jadi kami sudah memberikan Rekomendasi yang kita sepakati sudah diserahkan ke badan anggaran. Bahkan badan anggaran (Banggar) DPRD juga menerbitkan rekomendasi itu,” seru Ketua Komisi III DPRD, Arifin, Jumat (14/6/2024).
Lebih lanjut, Arifin menambahkan, Banggar juga menolak sosialisasi pembangunan sebesar Rp 2,4 miliar tersebut.
“Tetapi faktanya kenapa di APBD, anggaran itu masih muncul Rp 2.4 miliar,” imbuhnya.
Bahkan, kata Arifin, selama proses serapannya anggaran yang telah digunakan dinilai tidak efektif.
“Namanya sosialisasi, seharusnya triwulan pertama sudah selesai, tetapi sampai Juni ini serapannya masih 20 persen. Ini kan tidak efektif,” terangnya.
Karena itu Arifin berharap, kegiatan sosialisasi itu ditunda atau tidak dilaksanakan oleh Pemkab Situbondo.
“Kami selaku Komisi III yang melahirkan rekomendasi itu menegaskan agar sosialisasi itu tidak dijalankan atau dilaksanakan,” tegasnya.
Dengan masih dimasukkannya anggaran sosialiasi itu ke APBD 2024, Komisi III terkesan tidak dihargai oleh pihak eksekutif.
“Kita telah melahirkan rekomendasi dan ternyata tidak diperhatikan. Kita contohkan ada rapat pembahasan APBD dan menghasilkan rekomendasi, tetapi tidak diperhatikan. Lalu kenapa ada rapat kalau memang tidak di indahkan rekomendasi kami?,” jelasnya
Oleh karena itu, pihaknya sangat kaget dengan masih adanya anggaran sosialisasi sebesar Rp 2,4 miliar itu.
“Ya kaget, karena eksekutif tidak menghargai DPRD,” ucapnya.
Alasan penolakan anggaran sosialiasi Rp 2.4 miliar itu, karena kenaikan terlalu besar dan tidak wajar.
“Di tahun 2023 saja sebesar Rp300 juta sudah efektif kok, kenapa tahun 2024 naiknya sangat signifikan,” kata Arifin.
Untuk itu, pihaknya telah meminta ada berita acara antara Komisi III dengan pengguna anggaran, sebagai antisipasi kalau kelak muncul masalah hukum.
“Kami tidak mau kalau dikaitkan kalau ada masalah hukum, maka kami minta dibuatkan berita acara,” tegasnya.
Sementara itu, Kabag Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Pemkab Situbondo, Imam Suhaedi, saat dihubungi lewat telepon selulernya menjelaskan, anggaran sosialisasi pembangunan secara administrasi dan prosedural sudah disepakati oleh Bupati dengan DPRD Situbondo. Dan APBD tersebut juga sudah disetujui oleh Gubernur Jawa Timur dan evaluasinya juga tidak ada masalah.
“Untuk anggaran sosialisasi pembangunan ini prosesnya dalam APBD 2024 sangat panjang. Mulai dari RKPD, Renja, KUAS, RKA dan terakhir jadi DPA. Jadi posisi anggaran sosialisasi yang melekat di Bagian Ekonomi dan Pembangunan itu sudah jadi DPA,” ujarnya.
Kata Imam Suhaedi, dirinya selaku pelaksana kegiatan, tentu melaksanakan sesuai dengan anggaran yang sudah ada. Karena prosesnya sebelum menjadi APBD 2024 itu sudah ada hearing komisi.
Dari hasil rapat kerja komisi itu ada catatan dan masuk ke badan anggaran. Selanjutnya dibahas di tim anggaran, setelah itu muncul kesepakatan dan anggaran tersebut muncul di APBD 2024.
“Jadi tidak benar kalau anggaran sosialisasi pembangunan sebesar Rp 2,4 miliar muncul secara tiba-tiba tanpa disetujui oleh DPRD, karena anggaran tersebut benar-benar bermanfaat untuk masyarakat. Dan kegiatannya sudah dilaksanakan dan bergerak ke desa-desa untuk memberikan informasi kepada masyarakat terhadap kegiatan pemerintah daerah,” pungkasnya. (aza/mzm)