Madiun, SERU.co.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Madiun melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) realisasikan bantuan sumur irigasi air tanah untuk lahan sawah produktif petani.
Bantuan tersebut dikerjakan beberapa penyedia dengan metode pengadaan e-puchasing senilai Rp199 juta tiap titik kegiatan dan tersebar di beberapa kecamatan Kabupaten Madiun.
Beberapa desa penerima bantuan sumur jaringan irigasi air tanah diantaranya, Desa Munggut Wungu, Desa Kaliabu Mejayan, Desa Jatisari Geger, Desa Tiron Madiun, Desa Bonsoputro Saradan, Desa Bener Saradan, Desa Sambirejo Saradan, Desa Sumbergandu Pilangkenceng, dan Desa Ngengor Pilangkenceng
Hasil pantauan awak media di lapangan, kegiatan sumur irigasi air tanah tersebut pembangunannya diletakan pada lahan sawah milik pribadi yang tidak ada bangunan jaringan irigasi tersier. Bahkan, ada yang dibangun di luar ketetapan area.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Sumber Daya (SDA) Dinas PUPR Kabupaten Madiun, Maskur yatim, mengatakan, titik lokasi kegiatan berdasarkan kesepakatan kelompok tani penerima bantuan.
“Bantuan itu hasil pokok pikiran (Pokir) anggota dewan, untuk titik lokasi yang menentukan adalah kelompok tani sesuai kesepakatan mereka,” jelas Maskur, kemarin.
Lebih lanjut dikatakan Maskur, mengenai titik lokasi bantuan berada di lahan sawah milik pribadi, dan tidak ada bangunan untuk jaringan irigasi tersier bukanlah masalah sebab, memakai sambungan perpipaan.
“Memang tidak ada bangunan jaringan irigasi tersier, sehingga nanti menggunakan sambungan perpipaan,” pungkasnya. (nug/ono)