Jakarta, SERU.co.id – Kebijakan pemerintah memberlakukan iuran 3 persen untuk Tapera mendapat penolakan dari pengusaha hingga buruh. Sebagai pihak yang terdampak langsung, keduanya siap melayangkan judical review, bahkan siap turun ke jalan. Kebijakan terkait iuran Tapera tersebut dianggap hanya menambah beban kebutuhan hidup para buruh.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, sekitar 1.000 buruh siap turun ke jalan pada Kamis (6/6/2024). Menuntut dicabutnya PP Nomor 21 tahun 2024 tentang Tapera dan merevisi UU Tapera. Tidak ada kepastian bagi buruh bisa punya rumah dengan potongan iuran sebesar 3 persen.
“Aksi akan kami pusatkan di Istana Negara, Jakarta Pusat. Kami akan melayangkan gugatan judical review ke Mahkamah Konstitusi untuk UU nomor 4 tahun 2016 tentang Tapera. Kemudian ke Mahkamah Agung untuk Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2024 tentang Tapera,” seru Said.
Menurut Said, buruh tidak akan bisa membeli rumah, bahkan hingga dua puluh tahun jadi peserta Tapera. Daya beli buruh sudah turun 30 persen, ditambah minimnya upah akibat UU Cipta Kerja.
“Potongan iuran Tapera sebesar 2,5 persen hanya menambah beban kebutuhan sehari-hari. Apalagi potongan buruh saat ini sudah hampir 12 persen, mulai dari pajak penghasilan, jaminan kesehatan, iuran jaminan pensiun dan hari tua,” bebernya.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani juga mendesak pemerintah untuk mengkaji kembali Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024. Tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 dan Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.
“Kalau perlu judical review akan kami lakukan bersama buruh sebagai satu posisi bersama. Karena terkadang pemerintah juga bingung tentang berbagai kepentingannya. Kami masih menunggu public private consultation sebelum nantinya akan mengambil sikap,” ucapnya.
Sebagai pihak yang terdampak langsung, pengusaha dan buruh memiliki hak dan posisi memberikan masukan kepada pemerintah. Ke depan, pasti akan ada aksi turun ke jalan untuk menolak aturan iuran Tapera. (aan/rhd)