Berkat RDKK, Pupuk Subsidi di Kabupaten Malang Sesuai Kebutuhan

Berkat RDKK, Pupuk Subsidi di Kabupaten Malang Sesuai Kebutuhan
Seorang petani yang tengah memupuk pohon cabai. (Seru.co.id/wul)

Malang, SERU.co.id Berdasarkan hasil pendataan yang telah dilakukan oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang menggunakan RDKK (Rencana definitif kebutuhan kelompok), jatah pupuk subsidi di tahun 2024 jauh lebih berkurang dibandingkan angka dari estimasi keperluan awal.

Kabid Sarana, Prasarana dan Penyuluhan DTPHP Kabupaten Malang, Mursidin Purwanto menuturkan, hal tersebut ditengarahi karena telah dilakukan pendataan yang lebih rinci. Dimana luas lahan petani sesungguhnya akan terlihat luasnya dengan mencocokkan dari pajak yang dibayarkan atas tanah.

Bacaan Lainnya

“Lebih terperinci, luas sebenarnya lahan petani bisa diketahui dari pajak yang dibayarkan atas tanah tersebut,” seru Mursidin.

Diketahui, jumlah estimasi keperluan pupuk subsidi di tahun 2022 lalu mencapai sekitar 70 ribu ton. Namun, setelah dilakukan proses pendataan yang lebih terperinci, kebutuhan tersebut mengalami penurunan sehingga pupuk yang diglontorkan akan sesuai dengan tanah yang dimiliki. Yang mana pada tahun 2024 ini, kebutuhan tersebut menurun menjadi 56 ribu ton saja.

Baca juga: Program Sekolah Plus Ngaji Mulai Diterapkan, Muatan Lokal SD Negeri se-Kabupaten Malang

Selain itu, keperluan pupuk subsidi yang diperlukan para petani akan dilakukan penghitungan terlebih dahulu satu tahun sebelum turun dari pemerintah pusat. Seperti contoh, kebutuhan pupuk tahun 2024 ini akan dihitungkan pada tahun 2023 lalu.

Mursidin menjelaskan, pendataan dengan menggunakan sistem RDKK ini juga jauh lebih mudah. Dimana para petugas tinggal memasukkan luasan lahan dan jenis tanaman, sehingga dengan otomatis akan secara langsung keluar total kebutuhan pupuk.

Mursidin menyebut, tak hanya proses perhitungan yang lebih terperinci, perampingan komoditi yang berhak mendapatkan jatah pupuk subsidi juga termasuk faktor penyusutan pupuk tersebut.

Baca juga: Wisata Air Kabupaten Malang Tetap Menjadi Primadona Wisatawan

”Contohnya, pada tanaman pangan kan cuma padi, jagung, kedelai (9 komoditas), dulu singkong masih ada yang masuk,” ungkapnya.

Sebagai informasi, bukti bahwa keperluan pupuk subsidi yang sesuai komoditas tak begitu besar. Hal itu bisa dilihat dari realisasi awal tahun 2024 ini. Dimana sebelum dapat jatah penambahan ini, di awal tahun hanya dialokasikan Urea 11.318 ton dan NPK 16.104.

”Urea realisasinya sampai Mei 4.600 ton.

Sementara NPK dari 16 ribu masih terealisasi 5.300 ton,” ungkapnya. (wul/mzm)

Pos terkait