Malang, SERU.co.id – Salah satu oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang tersandung kasus operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan kasus berkaitan dengan pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat membenarkan, Tim Saber Pungli Kabupaten Malang telah melakukan kegiatan OTT tersebut di lingkungan kerja Dispendukcapil.
“Iya benar, Tim Saber Pungli telah melakukan operasi tangkap tangan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang,” ujar Gandha, Jumat (24/5/2024).
Gandha mengatakan, operasi tersebut dilakukan merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang adanya praktik pungutan liar. Dimana para pemohon akan dibebani biaya sebesar Rp150 ribu, dengan embel-embel KTP yang diajukan akan selesai dalam waktu cepat.
Baca juga: Kodim 0833 Bersama Dispendukcapil Kota Malang Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital
Dikatakan Gandha, penangkapan tersebut pertama kali dilakukan kepada sang calo, dari pengembangan tersebut, hingga terseret nama dari pegawai honorer yang bekerja sama dengannya itu.
“Awalnya mengamankan calo di daerah Lawang, selanjutnya dikembangkan ke pegawai honorer Pemkab Malang bagian pengurusan KTP,” bebernya.
Gandha membeberkan, dari pengakuan dua orang tersebut, aksi itu sudah dilakukan selama dua bulan terakhir. Para petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa ratusan dokumen KTP beserta peralatan untuk mencetak dokumen KTP.
“Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini,” ungkapnya Gandha. (wul/ono)