Bupati Situbondo Lantik Masa Perpanjangan 129 Kades se Kabupaten Situbondo

Bupati Situbondo melantik dan menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan 129 Kades di Pendapa Arya Situbondo, Kamis (23/5/2024). (Seru.co.id/aza) - Bupati Situbondo Lantik Masa Perpanjangan 129 Kades se Kabupaten Situbondo
Bupati Situbondo melantik dan menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan 129 Kades di Pendapa Arya Situbondo, Kamis (23/5/2024). (Seru.co.id/aza)

Situbondo, SERU.co.id – Bupati Situbondo, Karna Suswandi melantik dan menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan 129 kepala desa (Kades), Kamis (23/5/2024). Acara tersebut berlangsung di Pendapa Arya Situbondo.

Bupati Situbondo, Karna Suswandi mengatakan, 129 Kades tersebut mendapat perpanjangan masa jabatan dua tahun.

Bacaan Lainnya

“Semoga para Kades semuanya diberi kesuksesan, diberi kelancaran dalam mengemban amanah masyarakat. Dan mampu melayani masyarakat dengan baik,” seru Bupati Karna.

Penerbitan SK perpanjangan masa jabatan ini, kata Bung Karna, merupakan tindak lanjut adanya Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Alhamdulillah pelantikan perpanjangan masa jabatan 129 kepala desa ini sudah ada dasar hukumnya. Sehingga saya berani melantik perpanjangan masa jabatan seluruh kepala desa,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Apdesi Kabupaten Situbondo, Juharto mengungkapkan, dengan adanya perpanjangan masa jabatan dua tahun, maka berbagai program fisik maupun non-fisik akan lebih baik.

“Dengan adanya perpanjangan masa jabatan dua tahun ini pembangunan di desa lebih maksimal. Kalau desanya sudah bagus, maka kabupatennya otomatis bagus juga,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo, Suryatno menjelaskan, dari 129 Kades yang diperpanjang masa jabatannya tersebut terbagi menjadi dua SK. Yakni 2019-2027 ada 112 Kades, 2022-2030 ada 17 Kades.

“Jadi jabatannya diperpanjang dua tahun, dari yang awalnya enam tahun menjadi delapan tahun,” pungkasnya. (aza/mzm)

Pos terkait