Wujudkan Birokrasi Bersih, Pemkab Bondowoso Canangkan 14 Unit Kerja Zona Integritas

WUJUDKAN BIROKRASI BERSIH: Kepala Unit Kerja lingkup pemkab Bondowoso menandatangani dokumen pencanangan ZI WBK/WBBM disaksikan Bupati Salwa Arifin. (humas pemkab for ido/SERU.co.id).

Bondowoso,SERU.co.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso Jawa Timur mencanangkan 14 unit kerja sebagai Zona Intergritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) pada 2020. Tujuannya mewujudkan reformasi pemerintahan birokrasi bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Pencanangan ditandai penandatanganan dokumen ZI oleh  Bupati Bondowoso Salwa Arifin bersama perwakilan unit kerja di Pendapa Bupati setempat, Selasa (7/7/2020).


Empat belas unit kerja di lingkup Pemkab Bondowoso yang dicanangkan ZI menujui WBK/WBBM terdiri 4 unit kerja dicanangkan pada 2019 dan 10 unit kerja dicanangkan pada tahun ini (2020, red).  Empat unit kerja sebagai ZI pada 2019, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipi (Dispendukcapil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP), RSUD dr. Koesnadi, dan Puskesmas Kota Kulon.

Sepuluh unit kerja sebagai ZI pada 2020 terdiri 1 OPD, 4 kecamatan, 3 puskesmas, dan 2 kelurahan. Satu OPD yakni Badan Kepegawaian Daerah (BKD).  Empat kecamatan yakni, Bondowoso, Tegalampel, Cermee, dan Ijen (sebelumnya bernama Sempol, red). Tiga puskesmas yakni, Cermee, Wonosari, dan Tamanan. Sedangkan dua kelurahan yakni, Nangkaan dan Sekarputih Kecamatan Bondowoso.

Bupati Salwa Arifin didampingi Wabup Irwan Bachtiar Rahmat dan Sekda Syaifullah saat pencanangan 14 unit kerja sebagai ZI menuju WBK/WBBM menegaskan, efektivitas ZI ditentukan komitmen pimpinan dan seluruh jajaran pegawai didalamnya. ”Jadi bukan hanya pimpinan atau kepala dinas, tapi semua pegawai (ASN, red) berkomitmen membangun soliditas. Karena, ini merupakan syarat mutlak mewujudkan birokrasi bersih dan bebas KKN,” tegasnya.

Untuk itu, Bupati Salwa meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unit kerja di lingkup Pemkab Bondowoso yang dicanangkan sebagai ZI menuju WBK/WBBM pada 2019 dan 2020 bersungguh-sungguh dan serius memberi pelayanan terbaik. ”Yakni sunguh-sungguh dan serius melakukan perbaikan dan inovasi layanan. Berkomunikasi dengan segenap pegawai untuk memberikan pelayanan terbaik tanpa pungli dan tanpa gratifikasi. Sehingga terwujud yang namanya WBK/WBBM,” jelasnya. (ido)

Pos terkait