KPU Kabupaten Malang Lantik 165 Anggota PPK Pilkada 2024

Pengambilan sumpah para anggota PPK Pilkada 2024. (ist) - KPU Kabupaten Malang Lantik 165 Anggota PPK Pilkada 2024
Pengambilan sumpah para anggota PPK Pilkada 2024. (ist)

Malang, SERU.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang melakukan prosesi pelantikan 165 anggota Panitia Pemilihan kecamatan (PPK) dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Dimana sebagian besar para anggota PPK tersebut merupakan orang-orang lama, yang telah menjalankan tugas yang sama sebelumnya, Kamis (16/5/2024) pagi.

Bacaan Lainnya

Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika menjelaskan, proses pelantikan yang digelar di gedung DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Malang berjalan lancar. Dimana secara serentak, PPK tersebut melakukan sumpah dan janji serta fakta integritas. Dalam kesempatan ini, diketahui tidak semua anggota PPK bisa hadir untuk mengikuti kegiatan tersebut.

“Prosesi berjalan sesuai prosedur sesuai pengucapan sumpah dan janji tidak ada masalah selama prosesi. Tapi memang ada satu orang yang tidak hadir, karena sedang sakit. Nanti akan dilakukan pelantikan susulan bagi yang bersangkutan karena tidak dapat mengikuti pelantikan,” seru Dika.

Dika mengatakan, dirinya menekankan kepada 165 orang PPK yang berasal dari 33 kecamatan se-kabupaten Malang tersebut untuk selalu menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya.

“Jangan sampai terlibat atau membuat konflik, tapi kita harus terbebas dari kepentingan politik. Penyelenggara harus netral dan ikut kode etik,” terangnya.

Dika menjelaskan, dalam proses penjaringan anggota PPK Pilkada 2024 ini, ada sebanyak 735 orang pendaftar yang memenuhi syarat. Namun, setelah melewati berbagai proses penyeleksian yang telah pihaknya lakukan terdapat 165 anggota yang lolos dalam penjaringan tersebut.

Dimana menurut Dika, dalam penyeleksian di tahapan wawancara KPU Kabupaten Malang lebih mengutamakan komitmen dari calon PPK yang akan bertugas nantinya.

“Karena yang kita cari ini adalah orang yang mampu dan paham dalam gambaran penyelenggaraan Pilkada,” tuturnya.

Dikatakan Dika, untuk anggota PPK yang telah lolos dan dilantik tersebut merupakan petugas-petugas lama, dimana sebelumnya telah mengerjakan tugas yang sama dalam Pemilu 2024 lalu. Diketahui, para anggota yang sudah rampung dilantik ini selanjutnya langsung menjalankan tugasnya.

“Untuk masa kerjanya delapan bulan. Enam bulan sebelum pemungutan suara dan dua bulan setelah pemungutan,” bebernya.

Sementara itu, Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto juga menekankan, jika seluruh anggota PPK terpilih ini bisa menjalankan tugas dengan baik dan dengan sepenuh hati.

“Mereka harus menjadi pelaksana Pilkada yang baik, sehingga pelaksanaannya bisa berjalan lancar dan aman. Tentunya mereka harus melaksanakan tugasnya dengan sepenuh hati,” tutur Didik. (wul/mzm)

disclaimer

Pos terkait