Jember, SERU.co.id – Tim Bagrabag Polsek Jenggawah, Polres Jember berhasil mengungkap kasus penadahan atau penyimpanan kabel tanah tembaga sepanjang sekitar 2000 meter milik PT Telkom Indonesia.
Kapolsek Jenggawah, AKP Eko Basuki Teguh Argowibowo mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari Ilham Miftahul Fauzi, seorang karyawan PT Telkom di wilayah Jember.
Ia mengatakan, Ilham melapor ke Polisi pada Minggu, 12 Mei 2024 lalu sekitar pukul 14.30 WIB, dengan terlapor dua orang pemuda berinisial SU (usia 27 tahun) dan TH (usia 25 tahun) asal Madura.
Atas laporan tersebut, petugas kepolisian langsung melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Desa Cangkring, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
“Jadi dalam penggerebekan kali ini, petugas dan tim kami berhasil menemukan dua orang tersangka SU dan TH di rumah kontrakan tersebut. Keduanya kedapatan menyimpan kabel tanah tembaga milik PT Telkom di kontrakan tersebut,” ujar AKP Eko pada wartawan, Kamis (16/05/2024) sore.
“Dalam penggeledahan, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 bilah kapak besar, 2 buah pisau cuter, dan sekitar 450 batang kabel tanah tembaga yang sudah dipotong-potong,” sambungnya.
Kepada polisi, lanjut Eko, tersangka SU dan TH mengakui bahwa mereka menerima dan menyembunyikan pengiriman kabel milik PT Telkom tersebut atas suruhan rekannya berinisial R.
Baca juga: Nyamar Jadi Petugas Telkom, Pencuri Kabel Kepergok Satpam
“Kedua tersangka ini juga mengaku bahwa mereka menguliti kabel-kabel tersebut untuk mengambil material tembaga yang ada di dalamnya untuk dijual dan dijadikan keuntungan pribadi,” papar Eko.
Lebih lanjut, Eko berujar, tembaga yang berhasil diambil akan dikirimkan kepada R yang saat ini masih buron dan dalam pengejaran polisi.
“Tersangka SU dan TH telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya terancam Pasal 480 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. Sementara untuk R masih kita cari, karena disinyalir dia adalah otak dari kasus ini,” tuturnya.
Baca juga: Menyamar Jadi Petugas PLN, Curi Kabel Tembaga
Pihaknya juga mengungkapkan bahwa Polsek Jenggawah telah melakukan koordinasi dengan pihak PT Telkom Cabang Jember terkait perkembangan kasus ini.
“Saat ini pihak kepolisian juga telah memeriksa saksi-saksi, korban, dan kedua tersangka. Selanjutnya kita juga akan melakukan pendalaman dan perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini serta ancaman hukuman untuk para tersangka,” pungkas Eko. (amb/ono)