Malang, SERU.co.id – Entah apa yang tengah dipikirkan Arif Kamaludin (52), warga Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang tiba-tiba memamerkan kemaluannya kepada seorang wanita di toko sayur yang berada di Kecamatan Lowokwaru, Rabu (8/5/2024) malam. Atas perbuatannya, pria yang berprofesi sebagai debt collector tersebut harus berurusan dengan Satreskrim Polresta Malang Kota.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menjelaskan, kronologi bermula saat korban berinisial SR (23) dan temannya tengah belanja sayur kemudian pelaku tersebut memepet korban itu.
“Korban diikuti tersangka, berdiri di samping korban dengan mengeluarkan alat kelaminnya untuk diperhatikan kepada korban,” seru Danang.
Baca juga: Video Seorang Pria Pamer Kemaluan di Depan Wanita Viral di Medsos
Melihat hal tersebut, korban spontan berteriak dan memaki ayah dari dua orang anak itu. Aksi tak senonoh tersebut juga sempat terekam CCTV yang terpasang pada toko sayur yang merupakan TKP tersebut.
Danang mengatakan, berdasarkan pengakuan dari pelaku, aksinya tersebut adalah tindakan spontanitas dan memilih targetnya secara acak. Selain itu, dia juga mengaku ini merupakan aksinya yang pertama kali dia lakukan.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pria tersebut terpaksa harus ditahan di balik jeruji besi dan dikenakan pasal pasal 36 UU RI 44 Tahun 2008 atau Pasal 281 ayat (2) KUHP. (wul/ono)