Pembunuh Mahasiswa UM Ternyata Cucu Dari Kakak Ipar Pemilik Kosan

Pembunuh Mahasiswa UM Merupakan Cucu Dari Pemilik Kosan
Rilis kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan mahasiswi UM meninggal dunia. (foto:wul)

Seusai pelaku menghabisi korban, dirinya mengambil telepon genggam milik korban dan menyembunyikannya di saku celananya.

Untuk menghilangkan jejaknya, pemuda tersebut kemudian mengembalikan pisau yang berlumuran darah tersebut dan mencucinya terlebih dahulu ke tempatnya semula.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Tinggalkan Pesta Miras, Penyebab Tewasnya Mahasiswa di Kafe Tegalgondo

“Dicuci dengan air di depan kamar mandi, kemudian pisau tersebut diletakkan kembali di dapur. Kemudian pelaku turun ke lantai satu, belok ke kanan ke arah mushola. Selanjutnya melihat ada CCTV yang menyorot ke arahnya kemudian CCTV itu dirusak kemudian dibuang ke gerobak sampah yang terparkir tidak jauh dari lokasi tersebut,” terangnya.

Seperti sedang tidak terjadi apa-apa, sekitar pukul 03.15 WIB, pelaku kemudian kembali ke rumah rekannya untuk melanjutkan pesta miras yang sempat dirinya tinggalkan itu.

Tanpa ada rasa bersalah telah menghabisi korban, pelaku kemudian menjual hp barang hasil curiannya ke Abdul Khodir (48), warga Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang dengan harga Rp570 ribu.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 subsider 338 atau pasal 365 ayat 3 atau pasal 76 C contoh pasal 80 ayat 3 undang-undang 35 2014 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (wul/ono)

 

disclaimer

Pos terkait