Malang, SERU.co.id – Realisasi PAD (Pendapatan Asli Daerah) dalam APBD 2023 Kabupaten Malang tak mencapai target, hanya 81,80 persen dari yang ditargetkan. DPRD Kabupaten Malang bakal lakukan evaluasi kepada para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Malang, Kholiq menerangkan, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dan akan melakukan evaluasi kepada OPD penghasil. Sehingga kedepannya nanti bisa mengidentifikasi penyebab rendahnya pendapatan dan bisa memberikan solusi untuk tahun kedepannya.
“Ya, nanti pasti kita bahas dulu di panitia khusus (pansus). Nanti teman-teman pansus akan meneliti satu per satu. Kalau sekilas dari penyampaian Bupati tadi, kami kan belum mempelajari betul. Nanti akan ketahuan pada tanggal 15 Mei mendatang,” seru Kholiq, seusai rapat paripurna dengan agenda penyampaian rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Rabu (8/5/2024).
Kholiq menjelaskan, rencananya hasil koordinasi itu nanti tadi bakal disampaikan pula pada rapat paripurna pandangan fraksi, pada Rabu (15/5/2024) mendatang.
“Termasuk juga pendapatan retribusi yang masih terealisasi 28 persen, nanti akan kami evaluasi bersama dengan pansus. Nah yang belum tercapai itu nanti kita sampaikan pada pandangan fraksi,” bebernya.
Sebagai informasi, Kabupaten Malang pada tahun Tahun Anggaran 2023 lalu PAD ditargetkan sebesar Rp1 triliun 25 miliar 586 juta dan terealisasi sebesar Rp838 miliar 906 juta. Untuk pendapatan retribusi menjadi salah satu komponen PAD lebih rendah lagi, hanya mencapai 28,94 persen dari target sebesar Rp119 Miliar 529 Juta.
Baca juga: DPRD Kabupaten Malang Usulkan Raperda Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Guna mengetahui sumber permasalahan yang terjadi agar tidak kembali terjadi, rencananya pihak DPRD Kabupaten Malang bakal memanggil OPD penghasil.
“Ya OPD nya nanti akan kami panggil, kira kira kesulitan apa sehingga menyebabkan banyak hal yang belum tercapai. Apalagi PAD kan baru 81 persen,” tuturnya.
Baca juga: DPRD Kabupaten Malang Setujui Sepenuhnya Ranperda Baru Tentang PDRD
Kholiq mengatakan, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2023 juga menjadi perhatian dewan, yakni sebesar Rp275 Miliar 450 Juta. Angka tersebut diketahui naik dibandingkan tahun 2022 sebelumnya, yakni Rp235 Miliar. Dimana, peningkatan SiLPA ini akan dianalisis untuk memastikan penggunaan anggaran yang efektif dan efisien. (wul/ono)