Batu, SERU.co.id – Pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 Kota Batu resmi ditutup Rabu (8/5/2023) pukul 00.00 WIB. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batu tidak memperpanjang masa pendaftaran karena keterpenuhan 30 perempuan telah tercukupi.
Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto, S.Pd mengatakan, Bawaslu kota Batu menunggu kedatangan pendaftar untuk menyerahkan berkas-berkas hingga hari Selasa, 7 mei 2024 pukul 23.59 WIB. Setelah itu pihaknya langsung mengadakan pleno untuk menentukan apakah masa pendaftaran diperpanjang atau tidak. Berdasarkan ketentuan untuk memperhatikan kuota keterpenuhan 30 perempuan, maka jumlah pendaftar sudah memenuhi ketentuan tersebut. Sehingga pendaftaran secara resmi dinyatakan ditutup.
“Selanjutnya Bawaslu Kota Batu akan melakukan penelitian administrasi,” serunya selaku Koordinator Divisi SDMO.
Supri, begitu sapaannya menjelaskan, penelitian administrasi dilakukan untuk menentukan pendaftar yang berhak mengikuti tes tertulis. Sementara untuk tes tulis itu akan digelar pada 13-14 Mei mendatang. Peserta yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 12 Mei 2024.
“Waktu dan tempatnya akan diumumkan nanti,” tandasnya.
Baca juga: Gara-gara Datangi TPS di Batu, Krisdayanti Dipanggil Bawaslu Batu, Mengapa?
Ketua Bawaslu Batu menambahkan, pendaftaran Panwascam telah dibuka telah mulai 5 hingga 7 April 2024. Rekrutmen tersebut adalah khusus untuk pendaftar baru Kecamatan Batu dan Kecamatan Junrejo. Sedangkan untuk kebutuhan Panwaslucam tersebut hanya 3 orang.
“Rekrutmennya untuk pendaftar baru saja, itu 2 orang di Kecamatan Batu, dan 1 orang di Kecamatan Junrejo. Selain itu juga ditambah 3 orang lagi untuk PAW (Pengganti Antar Waktu),” imbuhnya.
Alasan kebutuhan 3 orang pendaftar baru itu dikarenan Bawaslu Batu sudah melakukan evaluasi terhadap 9 Panwascam sebelumnya. Setelah dilakukan penilaian, sebanyak 3 orang dinyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi syarat (TMS). (dik/ono)