Batu, SERU.co.id – Pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kota Batu jelang sepekan tembus 148 orang. Itu diketahui dari hasil pemantauan di aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (Siakba) KPU.
Anggota KPU Kota Batu Divisi SDM Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, Marlina mengatakan, dari 148 orang tersebut baru 74 pendaftar yang menyerahkan berkasnya. Pihaknya akan menunggu berkas pendaftaran hingga masa perpanjangan 2 Mei 2024 besok.
“Penyerahan berkas pendaftaran akan kami tunggu hingga masa perpanjangan tanggal 2 Mei 2024,” seru Marlina.
Marlina menjelaskan, sebenarnya , pendaftaran penerimaan calon anggota PPK untuk Pilkada Batu 2024 telah resmi ditutup pada 29 April 2024. Sementara jumlah pendaftar melalui Siakba telah mencapai 148 orang. Jumlah itu telah melebihi target KPU yang membutuhkan 15 orang PPK untuk 3 kecamatan di Kota Batu.
Baca juga:KPU Batu Baka l Menggelar Lomba Desain Maskot dan Jingle Pilkada Batu 2024
“Kebutuhan KPU Kota Batu untuk PPK Pilkada 2024 yakni sebanyak 15 orang, rinciannya, 5 PPK per kecamatan,” terangnya.
KPU Batu telah memberikan informasi kepada para pendaftar untuk mendaftarkan dirinya secara online. Para pendaftar juga harus menyerahkan berkas fisiknya ke kantor KPU.
“Pendaftaran online itu sebagai media untuk penginputan berkas,” tegasnya.
Marlina menambahkan, urutan seleksi penerimaan calon anggota PPK untuk Pilkada 2024 akan diawali dengan pemeriksaan dan penelitian syarat administrasi pada 2 mei 2024. Hasil dari seleksi administrasi akan diumumkan pada 4 hingga 5 mei 2024. Para pendaftar selanjutnya akan mengikuti tes tulis pada 6 Mei 2024.
“Peserta yang lolos 10 besar akan diumumkan besar pada 10 Mei 2024 mendatang,” pungkasnya. (dik/ono)