Jadi Tersangka Perampokan Kalipare, Dua Warga Binangun Blitar Diburu Polisi

Jadi Tersangka Perampokan Kalipare, Dua Warga Binangun Blitar Diburu Polisi
Foto kedua tersangka perampokan di Kecamatan Kalipare yang menjadi DPO.(foto:wul)

 Malang, SERU.co.id Satreskrim Polres Malang akan terus memburu dua warga Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar yakni Arianto Wibowo (37) dan Jianto (41). Mereka merupakan dua dari enam orang perampok di Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang yang melarikan diri.

Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih mengatakan, pihaknya akan terus mencari dan melakukan penangkapan kepada dua pelaku tersebut.

Bacaan Lainnya

 “Kita cari dan pasti kita tangkap untuk mempertanggungjawabkan secara hukum perbuatannya. Jadi kita himbau apabila menang apabila melihat seperti ini, segera kooperatif bisa menyerahkan diri. Kalau tidak kita pastikan untuk segera kita,” seru Imam, Kamis (24/4/2024).

 Imam menjelaskan, dua pelaku ini merupakan residivis. Yang mana Jianto merupakan residivis kasus kasus pencurian dengan kekerasan di Provinsi Kalimantan barat dan Jawa Tengah. Sedangkan kasus Arianto Wibowo, masih dilakukan pendalam atas kasus sebelumnya.

 Dikatakan Imam, dalam menjalankan aksinya Jianto memiliki peran sebagai salah satu otak dan esekutor perampokan disertai kekerasan itu. Kemudian Arianto juga merupakan esekutor, yang melakukan penyekapan dan mengambil barang-barang berharga korban.

 Atas kejadian tersebut, ditaksir korban mengalami kerugian kurang lebih mencapai ratusan juta rupiah.

Baca juga: Wanita di Kalipare Disatroni Kawanan Perampok, Kerugian Hingga Ratusan Juta Rupiah

 “Dari rumah korban, para pelaku mengambil barang barang milik korban berupa emas kalung, gelang, cincin yang dinominalkan kurang lebih sekitar Rp55 juta rupiah. Berikut 2 buah unit 2 unit hp yaitu hp merek Samsung dan hp merek Oppo, serta 7 buku pemilik kendaraan bermotor dan uang tunai,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, RS (43), warga Dusun Krajan, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang menjadi korban aksi perampokan, Jumat (5/4/2024) pagi lalu.

 Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah mengatakan, peristiwa tersebut benar apa adanya. Dimana dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan, pelaku perampokan tersebut diduga lebih dari satu orang.

 “Saat kejadian suami korban berinisial R sedang berangkat kerja pukul 07.30 wib,” seru Gandha, Sabtu (21/4/2024). (Wul/ono)

Pos terkait