Situbondo, SERU.co.id – Upaya merubah eks lokalisasi Gunung Sampan (GS) yang ada di Desa Kotakan, menjadi tempat wisata hiburan karaoke yang dilakukan oleh Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) dan DPMPTSP Kabupaten Situbondo mendapat tanggapan dari Ketua Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kabupaten Situbondo.
Ketua Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kabupaten Situbondo, KH Muhyiddin Khatib mengatakan, bahwa hiburan karaoke merupakan hal yang legal berdasarkan undang-undang.
“Karaoke itu kan tempat untuk hiburan dan karaoke itu dapat dilihat oleh semua orang dan dilaksanakan secara terbuka. Karena usaha karaoke itu secara hukum legal,” seru KH Muhyiddin saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (24/4/2024).
Baca juga: Kapolres Situbondo Pimpin Langsung Penggerebekan Judi di Eks lokalisasi GS
Lebih lanjut, KH Muhyiddin menjelaskan, perubahan eks lokalisasi Gunung Sampan menjadi wisata karaoke tersebut bukanlah hal yang mudah. Sebab, upaya untuk mengubah dari image negatif ke positif secara langsung sekaligus akan ada kesulitan tersendiri.
“Tahapan perbaikannya, kalau semisal lokalisasi GS langsung ditiadakan sekaligus, seperti yang saat ini diupayakan, mungkin akan ada tingkat kesulitan tersendiri. pasti akan kesulitan,” imbuhnya.
Selain itu, upaya untuk merubah dari tempat remang-remang menjadi tempat usaha yang lebih terbuka, kata KH Muhyiddin, merupakan bagian dari tahapan memperbaiki keadaan.
“Walaupun kami belum diajak bicara secara khusus, kami dalam satu sisi setuju. Tetapi dengan catatan harus ada edukasi ada konsep yang jelas bahwa karaoke yang diadakan sebagai alternatif itu tidak berbau pelacuran, dan tidak berbau pelanggaran etik atau norma Islam. Itu yang harus diperketat. Namun jika murni untuk hiburan masyarakat, ya itu wajar-wajar saja, walaupun saya tidak bilang itu benar secara mutlak,” terangnya.
Baca juga: Pemkab Situbondo Ingin Ubah Eks Lokalisasi GS jadi Wisata Karaoke
Bahwa sampai saat ini, pihaknya belum pernah diajak bicara secara langsung dan belum menerima proposal konsep terkait perubahan eks lokalisasi tersebut menjadi wisata karaoke.
“Sampai saat ini dari kami belum ada warning, karena belum membahas secara khusus. Karena belum tau seperti apa proposalnya. Jadi saya tidak berani memberikan warning karena belum membaca secara utuh,” tandasnya.
Menurutnya, kalau nantinya fakta di lapangan tetap ada asusila atau pelacuran seperti sebelumnya. Pihaknya tetap tidak akan setuju.
“Saya sekarang tidak dalam posisi setuju atau tidak setuju. Makanya nanti saya akan tanya pada pihak Satpol PP dan Dinas Pariwisata. Dan Kalau memang nanti ada penyimpangan dari apa yang sudah di tetapkan saat ini ya menurut saya harus di tutup,” pungkasnya. (aza/mzm)