Tangerang, SERU.co.id – Wanita berinisial LN (40) tega membunuh keponakan perempuannya berinisial EV (7), di Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Pelaku menyembunyikan mayat korban di balik terpal penyimpanan dupa.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, pembunuhan terjadi, pada Senin (22/4/2024) malam. Mayat korban ditemukan tergeletak di pinggir gang dan ditutup terpal.
“Pada pukul 20.00 WIB ditemukan sesosok anak tak jauh dari tempat tinggal korban sekira 10 meter dari rumahnya. Korban diketemukan di dalam terpal tempat penyimpanan hio (dupa sembahyang) dengan posisi sudah dalam keadaan lemas,” seru Zain, Rabu (24/4/2024).
Baca juga: Kasus Tabrak Lari Handi Salsabila, Kolonel Priyanto Didakwa Pembunuhan Berencana
Karena tak kunjung pulang hingga, Senin (22/4) siang, orangtua korban mencari hingga korban ditemukan tidak bernyawa di dekat rumahnya. Korban dilarikan ke rumah sakit oleh orangtuanya dan korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan sampai ditemukan sebuah petunjuk dan menangkap pelaku LN atas pembunuhan bocah tersebut.
“Dari hasil keterangan saksi-saksi dan analisa CCTV di sekitar TKP, anggota reskrim mencurigai seseorang yang diduga pelaku LN yang merupakan tante dari korban, pelaku di rumah suaminya di Rawa Lumpang Kosambi, Kabupaten Tangerang,” jelasnya.
Baca juga: Janda Asal Desa Karangdoro Ditemukan Membusuk Di Kamar Hotel
Kini, LN ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76 C UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak atau Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun. (hms/mzm)