Rendra Kresna Bebas dari Tahanan Setelah Mendapatan Remisi

Kediaman mantan Bupati Malang, Rendra Kresna saat banyak didatangi pejabat. (Seru.co.id/wul) - Rendra Kresna Bebas dari Tahanan Setelah Mendapatan Remisi
Kediaman mantan Bupati Malang, Rendra Kresna saat banyak didatangi pejabat. (Seru.co.id/wul)

Malang, SERU.co.id – Mantan Bupati Malang, Rendra Kresna bebas dari tahanan setelah menjalani masa hukuman di Lapas Klas I Surabaya atas kasus korupsi, pada Oktober 2018 lalu. Politukus dari NasDem (Nasional Demokrat) tersebut merasa bersyukur dengan kesepatan bebas bersyarat, Selasa (23/4/2024).

“Bersyukur kita diberi kesempatan dengan aturan yang ada. Tentunya saya sudah diberi kesempatan, tentunya dengan peraturan yang ada sehingga kemudian saya bisa menjalani bebas bersyarat,” seru Rendra, saat ditemudi di kediamnya di Dusun Ginitri, Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Bacaan Lainnya

Dirinya merasa senang bisa bebas dan menjalani kewajibannya sehingga bisa kembali berkumpul dengan keluarga dan juga rekan-rekannya.

Baca juga: Punden Mbah Masayu Sinta Mataram Menambah Obyek Wisata Religi di Kota Batu

Dari pantauan wartawan SERU.co.id terlihat kediaman pribadi pria berkacamata tersebut banyak tamu terutama para pejabat, seperti Bupati Malang HM Sanusi, Pj (Penjabat) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat dan para Kepala OPD Kabupagen Malang.

“Alhamdulillah bisa berkumpul dengan keluarga, dengan teman-taman bisa. Ya intinya bersyukur ya,” tuturnya.

Rendra mengaku, banyak orang-orang dekatnya yang silaturahmi ke rumahnya untuk mengunjunginya dan mengobrol hal-hal positif lainya.

“Setidaknya jagongan lah membicarakan sesuatu nanti yang bisa bermanfaat yang nanti bisa kita sumbangkan bagi perkembangan baik itu pembangunan dan sebagainya khususnya di wilayah di Kabupaten Malang,” tuturnya.

Mantan Bupati Malang, Rendra Kresna. (Seru.co.id/wul)

Sementara itu, istri Rendra Kresna, Jajuk Rendra Kresna mengatakan, dirinya awalnya juga tidak menyangka jika sang suami akan pulang ke rumah. Dirinya menyebut kepulangan Rendra dikabarkan secara mendadak.

“Dadakan, saya baru dikabari bapak kemarin ‘besok saya pulang’,” terang Jajuk.

Baca juga: Bertema ‘Kresnayana Kawedhar’, Festival Kresnayana VII Kabupaten Blitar Lebih Meriah

Dirinya mengatakan, Rendra keluar dari Lapas sekitar pukul 09.00 WIB kemudian sempat mampir ke beberapa tempat dan sampai rumah sekitar pukul 13.30 WIB.

“Keluar jam 9, menyelesaikan persyaratan administrasi sekaligus laporan ke Bapas. Terus perjalanan pulang, tapi beliau minta salat dulu ke masjid Akbar (Surabaya). Sampai di rumah sekitar jam setengah 1,” ucapnya.

Selanjutnya, Kanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono membenarkan, jika Rendra mendapatkan remisi pembebasan bersyarat karena berkelakuan baik selama selama menjadi warga binaan di Lapas Kelas I Surabaya.

“Selama ini memang yang bersangkutan telah mengikuti program pembinaan baik kepribadian dan kemandirian di Lapas I Surabaya dengan baik,” terang Heni. (wul/mzm)

Pos terkait