Luwu Timur, SERU.co.id – Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) akan melakukan lelang prioritas tiga Blok Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) mineral logam. Tiga blok tersebut, yakni Blok Bulubalang, Lingke Utara dan Pongkeru di Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan, dengan komoditas nikel.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi mengatakan, lelang prioritas dilakukan. Karena penawaran terhadap Blok Bulubalang, Lingke Utara dan Pongkeru, dinyatakan tidak terpenuhi.
“Selanjutnya, tiga Blok WIUPK tersebut akan dilaksanakan secara prioritas. Kepada BUMN ataupun BUMD yang sebelumnya telah menyatakan minat untuk mengelolanya,” seru Agus, Kamis (18/4/2024).
Baca juga: Presiden Jokowi Sampaikan 5 Agenda Besar di Sidang Tahunan MPR RI
Sebelumnya, ketiga blok tersebut telah ditawarkan secara prioritas kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Lelang dilaksanakan secara tertutup (close bidding) pada aplikasi WIUP/WIUPK.
“Lelang dilakukan dengan penawaran tertulis tanpa kehadiran peserta, dilakukan secara daring pada aplikasi lelang WIUP/WIUPK secara tertutup,” katanya.
Ketiga blok tersebut, yakni Bulubalang dengan luas 1.665 ha komoditas Nikel dan kompensasi data informasi Rp5.972.500.000. Kemudian, Lingke Utara dengan luas 943 ha komoditas Nikel dan kompensasi data informasi Rp3.378.300.000. Serta, Pongkeru dengan luas 4.252 ha komoditas Nikel dan kompensasi data informasi Rp14.409.850.000.
Baca juga: Jokowi Siap Lawan Gugatan Uni Eropa Soal Larangan Ekspor Nikel
Adapun jadwal lelang prioritas Blok Bulubalang, Lingke Utara dan Pongkeru diumumkan lelang ulang pada 17 April-16 Mei 2024. Untuk pendaftaran dan penyampaian dokumen persyaratan lelang pada 17-22 Mei 2024.
Tata cara dan persyaratan lelang WIUP mineral dan batubara dapat mengacu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 258.K/MB.01/MEM.B/2023. Pelaksanaan lelang melalui aplikasi Lelang WIUP/WIUPK mineral dan batubara di situs: https://minerba.esdm.go.id/lelang. (hms/rhd)