Jakarta, SERU.co.id – Polda Metro Jaya resmi tangkap sopir Fortuner arogan berinisial PWGA sebagai tersangka pemalsuan pelat nomor kendaraan dinas TNI. Tersangka sempat bersembunyi dirumah kakaknya dan membuang pelatnya.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully mengatakan, sopir Toyota Fortuner berpelat dinas TNI palsu kabur ke rumah sang kakak. Usai menabrak mobil wartawan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Rabu (10/4/2024) lalu.
“Sejak kejadian itu, dia (pengemudi Fortuner) kabur ke rumah kakaknya bersama istrinya,” seru Titus, Rabu (17/4/2024).
Pelaku menyembunyikan mobil Toyota Fortuner tersebut di lokasi tersebut dengan ditutup terpal. Pihaknya tak lagi menemukan pelat dinas TNI palsu yang viral di media sosial, ketika mengamankan supir dan mobil Fortuner tersebut.
“Mobil ada di rumah tersebut, ditutup terpal penutup mobil, pelatnya dibuang. Karena pelat dia ganjil, dia inisiatif ubah pelatnya pakai pelat dinas TNI,” kata Titus.
Baca juga: Alami Gempa, Ratusan Siswa SD Penanggungan 1 Sembunyi Di Kolong Meja
Saat diviralkan di media sosial, video diunggah akun X @bundakostt. Terlihat supir mobil Fortuner berpelat dinas TNI tersebut, sempat adu mulut dengan pengendara lain.
“Ribut di jalan viral, dia telepon kerabat lainnya. Petunjuk kerabatnya itu, agar buang pelat nomor dinas itu. Nanti kami akan cari (pelatnya), dibuang di Bandung,” jelasnya.
Sopir Fortuner itu bahkan sempat mengaku anggota TNI. Tapi setelah didesak untuk menunjukkan KTA, ia mengaku, yang anggota TNI adalah sang kakak.
Selanjutnya, PWGA ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka dijerat pasal 263 KUHP, pemalsuan surat-surat yang menimbulkan kerugian dan ancaman maksimal 6 tahun penjara.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. (Dijerat pasal) 263 KUHP,” ungkapnya.
Baca juga: Kendaraan Tanpa Pelat, Korlantas Akan Tilang dengan Face Recognition
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, Polda Metro Jaya telah menangkap pengemudi dimaksud. Usai viral menabrak mobil wartawan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
“Benar (pengemudi) sudah diamankan dan sedang dilakukan pendalaman,” ungkap Ade.
Usut punya usut, pelat dinas TNI dengan nomor registrasi 84337-00 tersebut itu merupakan milik Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi. Namun, pelatnya dipalsukan dan digunakan supir Fortuner tersebut.
Asep pun telah melaporkan penggunaan pelat dinas tersebut ke Polda Metro Jaya pada Minggu (14/4/2024) kemarin. Teregistrasi dengan nomor LP/B/2005/IV/2024/SPKT/POLDAMETROJAYA. (hms/rhd)