Malang, SERU.co.id – Berbagai upaya terus dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk menekan penyebaran virus Covid-19, selain mengembalikan Kota Malang menjadi zona hijau. Tak hanya sosialisasi pentingnya menerapkan protokol kesehatan, namun juga treatment dalam menangani kasus Covid-19 terus digencarkan.
Senin (29/6/2020), Pemkot Malang menggelar monitoring penguatan tracing dan tracking Covid-19 pada wilayah kerja Puskesmas Arjuno di kantor Kelurahan Kidul Dalem dan wilayah kerja Puskesmas Ciptomulyo di kantor Kelurahan Ciptomulyo.
Walikota Malang, Drs. H. Sutiaji menegaskan, sampai saat ini, pihaknya terus melakukan treatment agar tidak ada lagi penambahan pasien positif. “Upaya untuk mengembalikan Kota Malang pada zona hijau pun terus kita lakukan. Namun harus dengan dukungan dari seluruh elemen yang ada,” serunya.
Peran serta masyarakat, lanjutnya, juga sangat dibutuhkan, utamanya peran pengawasan. Harapannya, masyarakat saling mengawasi dan mengingatkan jika ada tetangganya, atau saudaranya yang tidak menggunakan masker. Atau bahkan tidak menjalankan protokol covid secara disiplin. “Kalau perlu diberi sanksi sosial, sanksinya apa? Terserah masyarakatnya sendiri, silahkan disepakati,” ungkap Sutiaji.
Ia mencontohkan, sanksi sosial itu bisa berupa membersihkan lingkungan masjid, kawasan permukiman dan lainnya. “Sebagai efek jera bagi masyarakat. Namun, untuk menerapkan sanksi ini, perlu adanya pendekatan-pendekatan dulu terhadap masyarakat,” tegasnya.
Sutiaji juga beranggapan, jika peran pengawasan bersama perlu dilakukan, tak hanya pada penerapan protokol kesehatan, namun juga untuk memantau tetangganya yang sedang menjalani karantina mandiri. Baik terkait logistik maupun aktivitas jangan sampai keluar rumah, demi menekan penyebaran virus corona. (hms/rhd)