Jelang Hari Raya 2024, Karutan Situbondo bersama TNI, Polri Geledah Blok Hunian WBP

Petugas gabungan antara Rutan Kelas IIB Situbondo, TNI dan Polri, menggeledah seluruh blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (5/4/2024). (Seru.co.id/aza) - Jelang Hari Raya 2024, Karutan Situbondo bersama TNI, Polri Geledah Blok Hunian WBP
Petugas gabungan antara Rutan Kelas IIB Situbondo, TNI dan Polri, menggeledah seluruh blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (5/4/2024). (Seru.co.id/aza)

Situbondo, SERU.co.id – Jelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024, petugas gabungan antara Rutan Kelas IIB Situbondo, TNI dan Polri, menggeledah seluruh blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (5/4/2024).

Pasalnya, dalam penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Situbondo, Rudi Kristiawan. Petugas gabungan tidak menemukan peredaran Narkoba, dan sejumlah barang berbahaya lainnya di sejumlah blok hunian WBP Rutan Situbondo.

Bacaan Lainnya

Namun, dalam penggeledahan tersebut, petugas gabungan hanya menemukan puluhan korek api, alat cukur kumis dan jenggot, puluhan paku, dan sendok yang dimodifikasi menjadi pisau di sejumlah blok hunian Rutan Situbondo.

Baca juga: Puluhan Sopir Bus dan MPU di Terminal Situbondo Lakukan Tes Urin

“Alhamdulillah tadi tidak ditemukannya Narkoba dan obat obatan,” seru Karutan Kelas IIB Situbondo, Rudi Kristiawan.

Menurutnya, pengeledahan dilakukan untuk mewujudkan Rutan Situbondo bebas Narkoba. Selain itu, penggeledahan ini merupakan upaya preventif dan deteksi dini terhadap adanya gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Situbondo.

“Utamanya, deteksi dini terhadap adanya gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Situbondo, menjelang Hari Idul Fitri tahun 2024,” ujarnya.

Baca juga: Polres Situbondo Ungkap 42 Kasus dan Amankan 48 Tersangka Selama Operasi Pekat Semeru 2024

Rudi menegaskan, sejumlah barang berbahaya yang berhasil diamankan petugas dari kamar warga binaan, di antaranya beberapa sendok yang sudah dimodifikasi menjadi pisau, sejumlah sendok makan, korek api, paku, alat potong kuku, dan silet pemotong kumis.

“Warga binaan yang kedapatan menyimpan barang-barang berbahaya itu kami lakukan pembinaan agar tidak lagi menyimpan benda-benda tersebut. Sedangkan barang yang ditemukan disita dan dimusnahkan,” pungkasnya. (aza/mzm)

disclaimer

Pos terkait