Pamekasan, SERU.co.id – Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengamankan 5 orang pelaku dalam kasus pembuatan mercon dan bahan peledak, saat menggelar operasi pekat Semeru di tiga lokasi, Minggu (24/3/2024).
Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas, AKP Sri sugiarto, S.H. mengatakan, saat itu tim Opsnal Satreskrim mendapatkan informasi bahwa beberapa tempat di Kecamatan Larangan dan Kecamatan Kadur ada orang yang membuat petasan.
“Atas laporan itu, tim langsung mendatangi tempat yang dimaksud. Di tiga lokasi pembuatan petasan tersebut tim melakukan penggerebekan, dan berhasil mengamankan beberapa orang terduga pelaku dengan sejumlah barang buktinya, ” seru Kasi Humas, Senin (25/3/2024).
Baca juga: Tim Opsnal Polres Amankan 10 Pemuda Pelaku Pengeroyokan dan Pembacokan
Diantara ketiga lokasi tersebut yakni yang pertama di Dsn. Kebun Ds. Trasak Kec. Larangan Kab. Pamekasan. Di lokasi inilah, empat terduga pelaku kasus tindak pidana pembuatan bahan peledak mercon diamankan.
“Inisialnya, N, alamat Dsn. Kebun Ds. Trasak Kec. Larangan Kab. Pamekasan, MH, Alamat Dsn. Kebun Ds. Trasak Kec. Larangan Kab. Pamekasan, M, Alamat Dsn. Kebun Ds. Trasak Kec. Larangan Kab. Pamekasan, H, Dsn. Sakolaan Ds. Duko timur Kec. Larangan Kab. Pamekasan,” ungkap AKP Sri.
Dari barang bukti yang berhasil diamankan, berupa selongsong mercon diameter 3,5 cm 165 buah, selongsong mercon diameter 4,5 cm 30 buah, selongsong mercon diameter 10 cm 1 buah, mercon jadi diameter 4,5 cm 5 buah.
Sedangkan pada lokasi kedua, yakni di Dsn. Tomang mate Ds. Blumbungan Kec. Larangan Kab. Pamekasan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan, mengamankan terduga pelaku kasus tindak pidana bahan peledak yang digunakan untuk membuat mercon, dengan inisial AT. Terduga kelahiran Jakarta, 16 Maret 1995, yang beralamatkan Dsn. Tomang mate Ds. Blumbungan Kec. Larangan Kab. Pamekasan.
“Barang bukti yang diamankan adalah 1 karung potasium, 1 karung garam belanda, 7 buah kantong plastik berisi sreng dor, 2 buah kantong plastik berisi alumunium powder, 1 kantong plastik berisi arang, 1 karung besar berisi selongsong mercon, 1 buah mercon rentengan, dan 1 buah karung berisi kertas,” lanjut AKP Sri Sugiarto.
Baca juga: Polres Bondowoso Bongkar Jaringan Penjualan Serbuk Mercon Antar Kabupaten
Lokasi penangkapan ketiga, berada di Dsn. Lotpolot Ds. Kadur Kec. Kadur Kab. Pamekasan. Di lokasi itu, tim Opsnal hanya berhasil mengamankan barang bukti lantaran saat di lakukan penggeledahan pelaku dengan inisial M tidak berada di rumahnya.
“Barang bukti yang diamankan berupa, mercon bola 36 buah, plastik berisi obat serbuk petasan + sumbu 40 buah, sumbu 11 buah, sumbu kertas 2 kantong plastik, benang tambul 2 rol, garam belanda 2 kantong plastik, semen 1 kantong plastik, semen putih 1 kantong plastik dan bungkus mercon yang terbuat dari kertas 987 buah,” tuturnya
Saat ini unit Opsnal Satreskrim terus melanjutkan penyelidikan untuk menemukan terduga pelaku M yang telah melarikan diri dari rumahnya. (udi/mzm)