Tim Satgas Pangan Polres Malang Cek Makanan dan Minuman Kedaluwarsa

Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Malang lakukan pengecekan di sejumlah pasar. (ist)

Malang, SERU.co.id Jelang perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah, Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Malang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melakukan pengecekan berbagai bahan pokok di pasaran guna mengantisipasi peredaran makanan dan minuman yang telah kedaluwarsa.

Kasubsipenmas Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara mengatakan, selain pengecekan produk kedaluwarsa, pihaknya juga memantau ketersediaan bahan pokok, fluktuasi harga, serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi oleh pedagang dan pembeli.

Bacaan Lainnya

“Satgas Pangan Polres Malang juga memantau masa kedaluwarsa makanan ringan dan kue sebagai upaya mengantisipasi gangguan kualitas ketersediaan bahan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri,” seru Dicka.

Dicka membeberkan, dari hasil pemeriksaan kualitas, masa kedaluwarsa, kesediaan bahan pokok serta harga saat ini, tidak ditemukan hal-hal mencurigakan. Serta hasil pengecekan menunjukkan bahwa stok bahan pangan di wilayah Kabupaten Malang saat ini berada dalam keadaan aman dan cukup sampai dengan Hari Raya Idul Fitri.

Tim Satgas Pangan Polres Malang Cek Makanan dan Minuman Kedaluwarsa
Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Malang lakukan pengecekan di sejumlah pasar. (ist)

“Dari pengecekan di Pasar Kepanjen diketahui stok bahan pangan pokok masih tercukupi hingga hari Raya Idul Fitri,” tuturnya.

Dikatakan Dicka, dari hasil pemantauan tersebut terlihat beberapa harga bahan pokok mengalami penurunan. Seperti halnya harga beras premium dari Rp15 ribu menjadi 14 ribu, sedangkan beras SPHP juga turun sebesar Rp500 rupiah. Kemudian daging ayam, dari harga Rp41 ribu menjadi Rp36ribu dan minyak goreng mengalami penurunan sebesar Rp1000 menjadi Rp14 ribu.

Baca juga: Pasar Murah Polres Malang Sediakan Ribuan Paket Sembako dan Pelayanan Umum

Sedangkan untuk perbumbuan juga mengalami penurunan, yang mana cabe rawit sekarang di harga Rp30 ribu, cabai besar Rp35 ribu dan bahan pokok lainnya.

Dicka mengaku, pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan Disperindag Kabupaten Malang untuk melakukan monitoring dan pengecekan harga, stok bahan pokok. Serta mengantisipasi terhadap peredaran makanan dan minuman yang telah kedaluwarsa.

Baca juga: Polres Malang Amankan Pemuda Kebut-Kebutan yang Tabrak Orang

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Malang, untuk tetap tenang terkait ketersediaan bahan pokok. Dan diminta agar melaporkan perilaku penimbunan bahan pokok kepada pihak berwajib apabila mengetahuinya.

“Hasil pengecekan di Pasar Kepanjen tidak ditemukan produk kedaluwarsa, namun demikian kita bersama Satgas pangan akan terus melakukan monitoring secara berkala untuk menjamin produk yang layak konsumsi,” terangnya. (wul/mzm)

disclaimer

Pos terkait