Situbondo, SERU.co.id – Aliansi Jasa Konstruksi (AJK) Situbondo lakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman (DPUPP) Situbondo, Senin (18/3/2024). Unjuk rasa itu dilakukan sebagai bentuk kekesalan para kontraktor yang menganggap salah satu oknum pejabat di lingkungan dinas tersebut yang bersifat arogan.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan orang yang tergabung di AJK itu membawa tiga tuntutan. Pertama copot salah satu oknum pejabat DPUPP Situbondo yang diduga arogan. Kedua, DPUPP diminta lebih memprioritaskan pengusaha lokal ketimbang pengusaha dari luar kota. Dan yang ketiga, menghargai dan memberikan etika yang baik kepada pengusaha lokal, yaitu kepada jasa konstruksi, baik terhadap kontraktornya dan yang lainnya.
Sehingga, para pendemo aksi agar menolak rekanan atau pengusaha dari Kabupaten Bondowoso yang memonopoli pengadaan barang jasa kontruksi di Kabupaten Situbondo.
“Ini Kota Santri Situbondo bukan Kota Tape Bondowoso. Kami meminta DPUPP Kabupaten Situbondo, mau memperioritaskan pengusaha lokal bukan memanjakan pengusaha impor dari Kabupaten Bondowoso dan kota lain di Jawa Timur. Kami juga meminta kepada DPU PP mempunyai etika yang baik kepada pengusaha lokal bukan malah pengusaha lokal dikerdilkan,” seru salah satu orator demo dalam orasinya.
Baca juga: Lantik 19 Kades, Bupati Salwa Ingatkan Kades Harus Jadi Pelayan Masyarakat
Salah satu koordinator aksi, Agus Ary menyampaikan, aksi demo yang dihiasi dengan penamparan oleh salah satu pejabat DPUPP Situbondo terhadap para pendemo ini, merupakan salah satu bukti arogansi pejabat DPUPP Situbondo terhadap pengusaha lokal di Situbondo.
“Untuk itu kami menuntut seorang pejabat DPUPP Kabupaten Situbondo yang arogan tersebut segera dicopot dari jabatannya dan tolak pengusaha impor, serta hargai pelaku jasa konstruksi lokal Situbondo,” ujar Agus pada sejumlah Wartawan.
Lebih lanjut, Agus Ary mengatakan, dalam pertemuan tadi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo, Wawan Setiawan dan Kepala Dinas DPUPP, Eko Prionggo, tidak tercapai sebuah kesepakatan atas tiga tuntutan yang dimintanya.
“Dalam mediasi tadi tidak melahirkan kesepakan bersama, sebab dari tiga tuntutan yang kami sampaikan yang mana Sekertaris Daerah Wawan Setiawan dan Kadis DPUPP tidak mau tandatangan apa yang menjadi aspirasi kami. Oleh sebab itu kami akan datang minggu depan dengan membawa masa aksi yang lebih besar,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo, Wawan Setiawan mengatakan, dari aksi yang dilakukan oleh Aliansi Jasa Konstruksi (AJK) sebagai bentuk penyampaian aspirasi dilakukan dengan tertib dan lancar.
“Tadi sudah kita jelaskan apa yang sudah dilaksanakan oleh DPUPP itu sudah sesuai tugas pokok dan fungsinya sesuai perundang undangan,” ujar Sekda Wawan Setiawan.
Lebih lanjut Wawan Setiawan mengatakan. mengenai adanya pelanggaran ASN dirinya tidak bisa langsung ambil sikap main copot begitu saja, sebab ada mekanisme mekanismenya sesuai prosedural.
“Kemudian tentang prioritas, siapa yang bisa menjamin, karena dalam aturannya dalam melalui e-katalog dimungkinkan juga ikut dari luar daerah dalam pengadaan di sini. Dan tadi kepala DPUPP sudah menyampaikan bahwa siap saling menguatkan dan silahkan bangun komunikasi secara baik,” pungkasnya. (aza/mzm)