Ahli Geoteknologi Politeknik Negeri Jakarta Beberkan Kerawanan Tanah Retak di Brau Kota Batu

Ahli Geoteknologi, Putera Agung M Agung ST MT PhD (jaket Biru) saat berdialog dengan Pj. Wali Kota Batu. (ist) - Ahli Geoteknologi Politeknik Negeri Jakarta Beberkan Kerawanan Tanah Retak di Brau Kota Batu
Ahli Geoteknologi, Putera Agung M Agung ST MT PhD (jaket Biru) saat berdialog dengan Pj. Wali Kota Batu. (ist)

Batu, SERU.co.id – Ahli Geoteknologi, Putera Agung M Agung ST MT PhD membeberkan hasil analisanya terhadap kondisi Dusun Brau, Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Pasca terjadinya tanah gerak di RT01 RW10, Sabtu (16/3/2024) lalu yang berdampak pada keberadaan SD Satu Atap dan pemukiman warga.

Akademisi dari Politeknik Negeri Jakarta itu mengatakan, berdasarkan hasil pengukuran yang telah dilakukan timnya beberapa waktu yang lalu, ditemukan akuifer atau lapisan yang terdapat di bawah tanah yang mengandung air dan dapat mengalirkan air yang besar. Lokasinya berada dibawah lapisan tanah yang ada di Dusun Brau.

Bacaan Lainnya

“Kami mengukur tekanan air pori dibawah dan ada aquifer yang besar, jika tidak didukung dengan kondisi tanah,” seru Putra Agung, sapaannya.

Baca juga: Kunjungi Lokasi Tanah Retak, Pj Wali Kota Batu Akan Relokasi Sekolah

Putera Agung merekomendasikan untuk mereduksi kondisi itu dengan relokasi dan mengembalikan fungsi alamnya. Yakni dengan menanam tanaman keras, seperti cemara dan pinus sebagai daerah resapan. Untuk itulah, Putera Agung merekomendasikan untuk merelokasi sebagian wilayah yang berada di zona yang sudah dipetakan sesuai dengan kerawanannya.

Sementara itu, BPBD Kota Batu juga telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan relokasi area dan bangunan terdampak. Saat ini, pihaknya bersama warga sudah melakukan penutupan jalan aspal yang retak dengan menggunakan cor.

Baca juga: Tingkatkan Ekonomi dan Dukung Reboisasi, Petani Batu Mulai Tanam Kopi

“Untuk tindak lanjut, BPBD mendorong adanya alih fungsi kawasan rawan tanah gerak agar segera mendapat tindak lanjut,” kata Agung Sedayu, Kalaksa BPBD Kota Batu.

Menurut Agung Sedayu, dari hasil kajian PVMBG, BPBD Provinsi dan Geologi UB yang telah dilakukan sejak terjadi tanah gerak beberapa tahun lalu, kawasan tersebut memang tidak direkomendasikan untuk ditempati. Karena kondisi tanah di area tersebut yang cenderung labil. (dik/mzm)

disclaimer

Pos terkait