Malang, SERU.co.id – Babinsa Koramil 0833/05 Lowokwaru Kelurahan Merjosari bersama warga dan Bhabinkamtibmas melaksanakan pendampingan mediasi antar tetangga yang berselisih paham. Bertempat di RT 15 RW 11 Perumahan Villa Bukit Tidar Kelurahan Merjosari, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jum’at (15/3/2024).
Babinsa Koramil 0833/Kelurahan Merjosari, Serda Abdurahman menyampaikan, pendampingan membantu menyelesaikan masalah warganya yang berselisih paham antar tetangga. Dipicu anak-anak mereka yang saling bertengkar saat main bersama.
“Dalam kegiatan tersebut kedua belah pihak memaparkan permasalahannya. Selanjutnya Babinsa bersama Bhabinkamtibmas dan Ketua RT memberikan saran dan masukkan. Agar permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan,” seru Serda Abdurahman.
Baca juga: Mahasiswa PMM UMM Adakan Psikoedukasi Parenting Untuk Ibu-ibu PKK Kutorejo
Menurutnya, pendampingan mediasi ini merupakan bentuk nyata peran aktif Babinsa dalam menjaga kondusifitas di wilayah binaanya. Agar kedua belah pihak saling memaafkan, maka dibuat perjanjian untuk tidak mengulanginya lagi.
“Sehingga hubungan antara kedua belah pihak tetap terjaga dan situasi aman dan kondusif,” tandasnya. (rhd)