Malang, SERU.co.id – Dari 200 tempat usaha, sebanyak 41 usaha pariwisata di Kota Malang dinyatakan telah terverifikasi protokol kesehatan covid-19 oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang. Protokol kesehatan ini menjadi standar baru landasan industri pariwisata selama menjalankan bisnisnya di tengah pandemi Covid-19, sebagaimana Peraturan Walikota (Perwal) Kota Malang Nomer 19 tahun 2020.
Kepala Disporapar, Ida Ayu Made Wahyuni, menyebutkan, sementara ini pihaknya telah memverifikasi 41 usaha pariwisata, terdiri dari 26 hotel, 10 resto, 2 cafe dan 4 destinasi yang sudah memenuhi protokol kesehatan Covid-19. Untuk itu, para pelaku usaha pariwisata yang siap dengan protokol kesehatan, bisa langsung menyampaikan kepada Disporapar.
“Kami akan langsung turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi, apakah benar protokol kesehatannya sudah siap apa belum. Jika sudah siap dan layak, kami akan tempelkan stiker verifikasi,” seru Dayu, sapaan akrab Kadisporapar.
Menurut Dayu, hal ini sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada para pelaku jasa usaha wisata untuk memulai kegiatannya dengan tetap memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan. Selain itu, memberikan keyakinan dan kepercayaan kepada masyarakat bahwa tempat usahanya menjalin pencegahan Covid-19 dengan protokol kesehatan laiknya kondisi New Normal.
Sementara itu Walikota Malang, Sutiaji, meminta agar para pelaku usaha wisata yang mendapatkan stiker verifikasi, dapat mengimplementasikan protokol kesehatan di tempat usahanya. Jangan sampai stiker hanya sebagai simbol saja. “Implementasi di lapangan nanti akan kita awasi. Akan ada petugas untuk diam-diam memantau, apakah protokol kesehatan diterapkan atau tidak. Sehingga nanti akan menjadi kredit poin bagi pengelola,” serunya.
Idealnya, lanjut Sutiaji, adalah komitmen dari pelaku usaha sendiri, bukan untuk diawasi. Dengan terverifikasi, maka memudahkan mereka untuk beroperasi kembali. Ketika sudah terverifikasi namun prakteknya tidak dilaksanakan, maka akan ada sanksi. “Tinggal kita lihat saja nanti, kalau memang nanti ada hotel, resto, cafe atau destinasi yang tidak taat protokol covid-19, ya nanti akan kita tutup,” tegasnya.
Asst. Director of Sales The 101 Hotel Malang OJ, Ledya Shelfy, mengaku telah mempersiapkan protokol kesehatan semaksimal mungkin. Mulai sejak tamu masuk, hingga pelaksanaan kegiatan di ruang meeting, tamu masuk kamar, dan menikmati menu sajian di restoran.
“Semua kita siapkan sampai sedetail-detailnya, termasuk Alat Pelindung Diri (APD). Kami juga siapkan dua ruang isolasi, jika ada tamu ataupun karyawan terindikasi gejala covid. Dan kami sudah bekerjasama dengan salah satu rumah sakit di Malang untuk rujukan covid-19,” bebernya, yang sejak awal Juni baru beroperasional kembali. (rhd)