Ibu Pengidap Skizofrenia Bunuh Anak Kandung di Bekasi

Tempat Kejadian Perkara (TKP), Rumah Anak yang dibunuh Ibu Kandung di Bekasi. (ist) - Ibu Pengidap Skizofrenia Bunuh Anak Kandung di Bekasi
Tempat Kejadian Perkara (TKP), Rumah Anak yang dibunuh Ibu Kandung di Bekasi. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Seorang ibu berinisial SNF (26) di Bekasi tega menghabisi nyawa anaknya AM (5) di Bekasi. SNF rupanya mengidap Skizofrenia dan sudah menunjukkan gelagat aneh selama dua bulan terakhir.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, berdasarkan pemeriksaan suami SNF, MAS menyatakan terdapat keanehan dua bulan sebelumnya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap suami tersangka itu mengetahui ada keanehan lebih kurang dua bulan terakhir,” seru Firdaus, Jumat (8/3/2024).

Baca juga: Gelagat Pengunjung Mencurigakan, Upaya Penyelundupan Sabu ke Lapas Berhasil Digagalkan

MAS menduga, keanehan dan perubahan sikap tersebut menjadi motif SNF menghabisi nyawa anaknya.

“Keanehannya itu berhalusinasi, kalau saja jelaskan itu kata-katanya ada yang mengandung unsur SARA,” kata Firdaus.

Diketahui, sehari sebelum pembunuhan terjadi, SNF sempat membawa kedua anak mereka ke Bandara Soekarno-Hatta untuk pergi ke suatu tempat karena sebuah panggilan.

“Katanya dia mau pergi ke suatu tempat karena ada panggilan itu tadi bisikan gaib, halusinasi tersangka,” terang Firdaus.

Namun, pada saat tertangkap di rumahnya, SNF bersikap kooperatif dan tidak menunjukkan gelagat aneh sama sekali.

“Tidak ada (gelagat aneh) waktu ditangkap tidak ada macam-macam, dia dalam kondisi seperti biasa saja,” ujar Firdaus.

Berdasarkan hasil pemeriksaan psikolog, SNF mengalami gangguan kejiwaan skizofrenia yang membuat SNF kerap kali berhalusinasi hingga tega membunuh anak kandungnya sendiri.

“Hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka, kalau dari hasil psikologi, tersangka ini terindikasi skizofrenia,” ujar Firdaus.

AAMS ditemukan tewas bersimbah darah dengan 20 luka tusukan di Perumahan Burgundy, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Kamis (7/3/2024).

Baca juga: Wali Kota Batu Semangati Anak-anak Pengidap Kanker

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Kabid Humas Polda Metro Jaya), Komisaris Besar (Kombes) Ade Ary Syam Indradi menyampaikan, terdapat 5 orang saksi yang telah diperiksa polisi.

“Setidaknya sudah 5 saksi yang dilakukan pemeriksaan, 3 di antaranya sekuriti, kemudian 1 kerabat tersangka, yang 1 lagi saudara dari suaminya tersangka,” tutur Ade.

Ade mengungkapkan, pelaku dijerat dengan pasal berlapis dan terancam 5 tahun penjara atas pembunuhan tersebut.

“Saat ini masih berproses, kemudian ini kan ada satu anak lagi yang berusia 1 tahun 7 bulan ini tim KPAD komisi perlindungan anak daerah beserta tim itu telah menitipkan satu anak ke panti asuhan Toriqul Jannah untuk dirawat karena ibunya masih dalam proses penyidikan,” jelasnya. (hms/hma/rhd)

disclaimer

Pos terkait