Dana Desa di Kota Batu Mencapai Rp1 Milliar Per Desa

Dana Desa di Kota Batu Mencapai Rp1 Milliar Per Desa
Kepala Dinas DP3AP2KB Kota Batu, Aditya Prasaja. (foto:ist)

Batu, SERU.co.id – Untuk meningkatkan perekonomian dan potensi desa, Pemerintah Pusat telah memberikan Dana Desa (DD) untuk Kota Batu mencapai Rp1 Miliar per desa. Total anggaran yang diterima oleh 19 desa se-Kota Batu mencapai Rp20,3 miliar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu, Aditya Prasaja mengatakan, dari 19 desa itu hanya 8 desa yang mendapatkan dana desa (DD) di bawah Rp 1 miliar. Dana Desa sendiri, terbagi menjadi inmark dan non inmark.

Bacaan Lainnya

“Perbedaannya ialah untuk inmark ini  kebutuhan khusus seperti BLT, ketahanan pangan, dan penanganan stunting sedangkan untuk non inmark ini sisanya,” seru Adit, sapaannya.

Aditya Prasaja menjelaskan, penyaluran DD dalam setiap tahun ada 2 kali pencairan. Pada bulan pertama sebanyak 60 persen, sedangkan yang kedua, 40 persen. Saat ini baru DD inmark yang sudah cair.

Baca juga: Diskumperindag Batu Apresiasi Desa Pandanrejo Dengan Lumbung Stoberinya

“BLT  memerlukan pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan keluarga yang akan menerima manfaat tersebut (KPM),” terangnya.

Aditya menuturkan, pengalokasian dana desa dilakukan berdasarkan jumlah penduduk, kebutuhan infrastruktur, dan potensi ekonomi setiap desa. Sehingga tercatat ada 8 desa di Kota Batu yang menerima dana desa di bawah Rp 1 miliar. Rinciannya, Desa Sumberejo Rp970 juta, Desa Punten Rp902 juta, Desa Gunungsari Rp991 juta dan Desa Pandanrejo Rp919 juta.

Baca juga: Sepanjang 2023, Kunjungan Ke Desa Wisata di Kota Batu 1,5 Juta Pengunjung

“Desa Bumiaji Rp921 juta, Desa Mojorejo Rp885 juta, Desa Tlekung Rp907 juta dan Desa Sumbergondo senilai Rp825 juta,” ungkapnya.

Aditya menambahkan, Dana desa memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan di tingkat desa. Selain itu, peran aktif dari pemerintah desa dan partisipasi masyarakat setempat dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek-proyek pembangunan menjadi kunci. Transparansi dalam alokasi dana desa dan proses pengambilan keputusan dapat memberikan kepercayaan dan dukungan masyarakat terhadap pembangunan yang dilakukan.

“Alokasi dana desa yang merata dapat menjadi instrumen efektif untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh Kota Batu,” pungkasnya.(dik/ono)

 

Pos terkait