Polisi Amankan Ratusan Botol Miras dari Rumah Warga Mimbaan Situbondo

Polisi Amankan Ratusan Botol Miras dari Rumah Warga Mimbaan Situbondo
Polisi amankan ratusan botol Miras jenis arak dari salah satu rumah warga di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Senin (4/3/2024). (Seru.co.id/aza)

Situbondo, SERU.co.id Patroli Presisi Samapta Polres Situbondo berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) jenis arak dari salah satu rumah warga di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Senin (4/3/2024). Operasi senyap tersebut berlangsung sekitar 20.00 WIB.

Kasat Samapta Polres Situbondo, AKP Sudpendi mengatakan, regu patroli mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya warga yang menjual Miras jenis arak. Selanjutnya, polisi bergerak menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan di salah satu rumah warga berinisail FS (35).

Bacaan Lainnya

Setelah tiba di lokasi, petugas patroli langsung melakukan pemeriksaan di rumah warga yang dilapaorkan menjual Miras. Saat memeriksa rumah tersebut polisi menemukan 189 botol Miras jenis arak yang disimpan dalam dua buah kardus.

Polisi amankan ratusan botol Miras jenis arak dari salah satu rumah warga di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Senin (4/3/2024). (Seru.co.id/aza)

“Dari hasil patroli malam ini, kami berhasil mengamankan 189 botol minuman keras dari salah satu warga Desa Mimbaan. Untuk penjual Miras dilakukan pendataan guna proses hukum sesuai peraturan yang berlaku,” serunya, Selasa (5/3/2024).

Sementara itu, Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat salah satunya Miras. Sebab, berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.

“Saya sudah perintahkan baik Kasat dan Kapolsek Jajaran untuk menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat. Tujuannya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Bulan Suci Ramadan,” pungkasnya. (aza/mzm)

Pos terkait