Pamekasan, SERU.co.id – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 KPU Kabupaten Pamekasan berlangsung di gedung PKPRI. Dalam penghitungan itu terjadi perdebatan antara wartawan yang hendak masuk meliput dengan petugas KPU.
Ketegangan itu terjadi lantaran petugas KPU Kabupaten Pamekasan melarang insan pers untuk melakukan peliputan hasil rekapitulasi penghitungan surat suara tingkat di tingkat Kabupaten tersebut. Belum diketahui pasti dan tanpa adanya alasan, komisioner KPU tiba-tiba mencegah para wartawan untuk tidak melakukan liputan.
Bahkan, saat kejadian itu wartawan tidak hanya dilarang, namun juga diduga mendapatkan intimidasi, lantaran saat hendak melakukan peliputan dibentak oleh pihak yang bertugas.
Baca juga: Kapolres Gresik Pantau Rekapitulasi di Tingkat PPK
“Saya dibentak, diteriaki dan diusir untuk tidak melakukan peliputan di gedung PKPRI, dan ini baru pertama kali saya mendapat perlakuan yang tidak baik dari pihak pemerintah,” ungkap Nanang, wartawan MJTV Pamekasan.
Atas tindakan itu, sejumlah wartawan melakukan aksi protes dengan memasang sejumlah tulisan yang berisi kekecewaan terhadap pihak KPU yang telah melarang wartawan untuk melakukan peliputan.
“Selain peserta rapat pleno rekapitulasi sebagaimana dimaksud pada ayat (3), rapat pleno rekapitulasi dapat dihadiri oleh pemantau Pemilu terdaftar, masyarakat dan atau instansi terkait, serta diliput oleh pewarta,” tutupnya.
Baca juga: Kapolres Situbondo Tinjau Pengamanan Rekapitulasi Penghitungan Suara di PPK
Hingga berita ini diterbitkan Ketua KPU Kabupaten Pamekasan saat dikonfirmasi tidak ada jawaban. (udi/mzm)